Beban Berat Biaya Berobat: OJK Ungkap Warga RI Habiskan Rp 175 Triliun Tanpa Proteksi Asuransi

Citra Lestari | WartaLog
14 Apr 2026, 06:19 WIB
Beban Berat Biaya Berobat: OJK Ungkap Warga RI Habiskan Rp 175 Triliun Tanpa Proteksi Asuransi

WartaLog Fenomena masyarakat yang merogoh kocek pribadi secara langsung untuk biaya pengobatan masih menjadi catatan besar dalam peta ketahanan finansial di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fakta bahwa masih banyak warga yang belum memiliki proteksi memadai, sehingga harus menanggung beban biaya kesehatan yang fantastis secara mandiri.

Berdasarkan data terbaru, porsi belanja kesehatan yang dibayar langsung dari kantong sendiri atau dikenal dengan istilah out of pocket mencapai 28,8%. Angka ini mencerminkan pengeluaran kolektif masyarakat yang menembus Rp 175 triliun hanya untuk membiayai pengobatan tanpa bantuan jaminan asuransi.

Rendahnya Penetrasi Asuransi Komersial

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan keprihatinannya atas besarnya angka belanja mandiri tersebut. Menurutnya, jumlah masyarakat yang belum mengoptimalkan layanan asuransi kesehatan—baik program pemerintah maupun komersial—masih sangat besar.

Read Also

Membaca Peta Jalan Indonesia Emas: 8 Klaster Program Prioritas Prabowo Menuju Ekonomi 8 Persen

Membaca Peta Jalan Indonesia Emas: 8 Klaster Program Prioritas Prabowo Menuju Ekonomi 8 Persen

“Masih ada sekitar 28,8% dari total belanja kesehatan nasional yang dibayar pakai uang sendiri. Itu setara Rp 175 triliun. Inilah yang ingin kita turunkan agar masyarakat tidak terbebani secara finansial saat jatuh sakit,” ujar Ogi saat ditemui di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.

Ogi menambahkan bahwa saat ini kontribusi asuransi komersial terhadap total belanja kesehatan nasional baru menyentuh angka 5%. Rendahnya minat ini disinyalir karena masyarakat masih menimbang aspek untung-rugi serta efisiensi proses klaim. Untuk itu, OJK kini tengah bersinergi dengan Kementerian Kesehatan guna menyempurnakan manfaat produk asuransi agar lebih kompetitif dan menarik bagi publik.

Mitigasi Risiko dalam Program Perumahan Nasional

Selain fokus pada sektor kesehatan, OJK juga tengah merancang langkah strategis untuk memperkuat sektor properti. Dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah, OJK mendorong penguatan mitigasi risiko melalui asuransi properti dan jiwa.

Read Also

Kisah Inspiratif Zeeshan Bakhrani: Dari Korban PHK Hingga Sukses Raup Rp 2,3 Miliar dari Bisnis Kuliner

Kisah Inspiratif Zeeshan Bakhrani: Dari Korban PHK Hingga Sukses Raup Rp 2,3 Miliar dari Bisnis Kuliner

Mengingat tenor pembiayaan perumahan bisa mencapai 20 tahun, muncul berbagai risiko yang harus diantisipasi, mulai dari risiko kematian debitur hingga bencana alam seperti banjir, kebakaran, dan gempa bumi. Ogi menjelaskan bahwa skema premi untuk program ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

“Terkait teknis preminya, kami sedang membicarakan apakah nantinya akan disubsidi pemerintah atau menggunakan skema blended dalam fasilitas pembiayaan perumahan rakyat,” tutup Ogi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas industri pembiayaan di masa depan.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *