Aspirasi Akar Rumput: Paving, Drainase, dan PJU Dominasi Agenda Reses DPRD Surabaya
WartaLog — Dinamika pembangunan di Kota Pahlawan kembali memasuki babak krusial melalui pelaksanaan reses yang dilakukan oleh segenap jajaran legislatif. Bukan sekadar agenda formalitas di atas kertas, masa reses menjadi jembatan emosional sekaligus instrumen konstitusional bagi para wakil rakyat untuk menyelami realitas sosial yang dihadapi warga Surabaya sehari-hari. Dalam periode ini, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya turun langsung ke titik-titik permukiman guna menjemput aspirasi yang nantinya akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang.
Komitmen Akuntabilitas di Balik Anggaran Reses
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil selama masa reses ini memiliki landasan hukum yang kuat dan tanggung jawab moral yang besar. Menurutnya, reses adalah amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap anggota dewan untuk kembali ke konstituennya. Namun, di balik kewajiban tersebut, ada prinsip transparansi penggunaan anggaran yang harus dijunjung tinggi.
Melawan Badai Ekonomi: Pemprov DKI Jakarta Nyalakan Api Kreativitas Anak Muda Lewat AKPJ 2026
“Setiap satu rupiah kegiatan yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas. Karena itu, seluruh anggota DPRD Surabaya melaksanakan reses bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang, melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab nyata kepada masyarakat,” ungkap Fathoni saat memberikan keterangan resminya. Ia menekankan bahwa dana masyarakat yang digunakan untuk membiayai kegiatan ini harus kembali dalam bentuk program yang tepat sasaran dan solutif.
Infrastruktur Lingkungan: Keluhan Klasik yang Belum Berakhir
Berdasarkan laporan yang masuk dari berbagai daerah pemilihan (Dapil), terlihat pola yang cukup konsisten mengenai kebutuhan mendesak warga. Meski Surabaya terus bertransformasi menjadi kota metropolitan modern, persoalan di level mikro permukiman tetap menjadi prioritas utama. Aspirasi masyarakat masih didominasi oleh perbaikan infrastruktur lingkungan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan hidup mereka.
Aksi Berbahaya Intel Narkoba Gadungan di Semarang: Rampas Motor dan Ponsel, Korban Terpaksa Lompat Demi Nyawa
Pavingisasi jalan-jalan kampung, normalisasi saluran drainase untuk mengantisipasi genangan saat musim hujan, hingga penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi tiga poin utama yang paling sering disuarakan. Fathoni menjelaskan bahwa keluhan ini merata di hampir seluruh sudut kota. Bagi warga, jalan kampung yang mulus dan saluran air yang berfungsi baik adalah indikator nyata dari keberhasilan pembangunan yang mereka rasakan di depan pintu rumah sendiri.
“Keluhan yang paling dominan hampir di seluruh daerah pemilihan adalah pembangunan infrastruktur lingkungan. Mulai dari paving, saluran pemukiman, hingga penerangan jalan umum. Ini adalah kebutuhan dasar yang sangat memengaruhi kualitas hidup warga Surabaya setiap harinya,” tambah politisi yang dikenal vokal ini.
Isak Tangis Iringi Kepergian Haerul Saleh: Anggota BPK RI yang Berpulang dalam Tragedi Kebakaran
Pendidikan dan Urgensi Pemerataan Sekolah Negeri
Selain infrastruktur fisik, sektor pendidikan juga mendapatkan porsi perhatian yang cukup besar dalam forum-forum reses tersebut. Masalah pendidikan, terutama mengenai aksesibilitas dan zonasi, sering kali memicu kekhawatiran orang tua murid. Warga di wilayah-wilayah tertentu merasa kesulitan mendapatkan akses sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Menanggapi hal ini, Fathoni memaparkan bahwa banyak rencana pembangunan SD Negeri dan SMP Negeri baru di Surabaya sebenarnya lahir dari desakan warga saat reses. Aspirasi ini kemudian diperjuangkan oleh DPRD agar Pemerintah Kota segera melakukan pemetaan ulang dan menambah fasilitas pendidikan di wilayah yang selama ini masuk dalam kategori “blank spot” zonasi. Hal ini membuktikan bahwa suara warga di balai RW atau balai RT memiliki kekuatan hukum untuk merubah peta pendidikan di kota ini.
Meluruskan Miskonsepsi Tentang Pokir DPRD
Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam pertemuan-pertemuan tersebut adalah mengenai status Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Masih ada persepsi yang keliru di sebagian kalangan masyarakat yang menganggap Pokir adalah semacam “jatah proyek” atau dana taktis pribadi milik anggota dewan. Fathoni secara tegas menepis anggapan tersebut demi menjaga marwah institusi legislatif.
“Pokok-pokok pikiran DPRD bukan hak anggota dewan dan bukan pula plafon anggaran milik pribadi anggota DPRD. Pokir adalah murni aspirasi masyarakat yang kami kristalisasi, kami perjuangkan, dan kami kawal agar bisa masuk ke dalam rencana pembangunan pemerintah daerah,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa proses pengusulan Pokir kini dilakukan melalui mekanisme yang sangat ketat dan transparan.
Digitalisasi Aspirasi Melalui Sistem SIPD
Agar aspirasi yang diserap dari warga tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, DPRD Surabaya memanfaatkan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setiap usulan, mulai dari permintaan perbaikan saluran hingga bantuan sosial, dimasukkan ke dalam sistem tersebut untuk kemudian diverifikasi secara teknis oleh dinas terkait.
Setelah masuk ke SIPD, usulan tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan kota dan kemampuan keuangan daerah. Proses ini memastikan bahwa tidak ada titipan kepentingan sepihak, melainkan berdasarkan urgensi dan kebutuhan nyata di lapangan. DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya kemudian duduk bersama untuk membahas jadwal pelaksanaan dan ketersediaan anggaran dalam APBD.
Reses Sebagai Jembatan Kebijakan Publik
Pada akhirnya, reses bukan sekadar kunjungan kerja lapangan, melainkan nyawa dari fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Banyak Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Surabaya yang sebenarnya lahir dari identifikasi masalah saat para legislator ini duduk lesehan bersama warga di gang-gang sempit permukiman.
Fathoni menutup penjelasannya dengan menyatakan bahwa reses adalah instrumen vital untuk memastikan pembangunan Surabaya tidak bersifat top-down, melainkan bottom-up. Dengan mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan warga, kebijakan yang dihasilkan akan lebih humanis dan menjawab persoalan di lapangan. “Reses adalah jembatan antara masyarakat dan kebijakan. Dari sanalah kami mengetahui denyut nadi kebutuhan warga, memahami situasi sulit yang mereka hadapi, lalu mengonversinya menjadi bagian dari kemajuan Kota Surabaya,” pungkasnya.