Sisi Gelap Oknum Satpol PP Cilegon: Jadi Pengedar Sabu Sejak Lama, Polisi Ungkap Modus ‘Foto Lokasi’
WartaLog — Sebuah ironi besar menyelimuti lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, justru terperosok ke dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba. MA (45), oknum anggota Satpol PP Cilegon, kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti bukan hanya sebagai pemakai, melainkan juga berperan sebagai pengedar sabu.
Rekam Jejak Panjang Sejak 2004
Berdasarkan hasil pendalaman petugas Satnarkoba Polres Cilegon, perjalanan MA di dunia narkotika ternyata sudah berlangsung sangat lama. Ia mengaku telah menjadi pengguna aktif sejak tahun 2004. Seiring berjalannya waktu, ketergantungan tersebut bertransformasi menjadi bisnis haram. MA tak lagi sekadar mengonsumsi; ia mulai terjun ke lapangan sebagai pengedar untuk mencari keuntungan dari barang haram tersebut.
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX Sekadau Rampung dalam 30 Hari
Modus Operandi: Luar Kantor dan Sistem ‘Putus’
Meskipun berstatus sebagai ASN aktif di unit Satpol PP, MA tergolong lihai dalam menutupi jejaknya. Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, menegaskan bahwa tersangka cukup cerdik dengan tidak menjalankan aktivitas terlarangnya di lingkungan kantor atau menyasar sesama rekan sejawat di pemerintahan.
“Hasil dari pemeriksaan tersangka MA maupun penelusuran alat bukti menunjukkan bahwa ia mengedarkan sabu di luar lingkungan kerjanya. Jadi, pelanggannya bukan dari kalangan internal ASN Pemkot Cilegon,” ujar AKBP Martua dalam keterangannya kepada media.
Modus yang dijalankan MA tergolong rapi dan terorganisir. Ia memecah paket sabu menjadi beberapa bagian kecil, kemudian meletakkannya di lokasi-lokasi tersembunyi yang telah ditentukan. Setelah menaruh barang, ia mengambil foto lokasi tersebut dan mengirimkannya kepada pembeli sebagai panduan. Sistem ini dilakukan untuk meminimalisir pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Aksi Cepat Tim Jaguar Depok: Ringkus Suami Pelaku KDRT yang Hajar Istri dengan Botol dan Galon
Pengejaran Terhadap Pemasok Utama
Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan MA saja. Saat ini, jajaran Satnarkoba tengah melakukan pengembangan besar-besaran untuk memutus rantai distribusi ini. Diketahui bahwa MA mendapatkan pasokan barang dari seorang pria berinisial B.
Hingga saat ini, sosok B telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim penyidik. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi pemerintahan agar memperketat pengawasan internal guna mencegah praktik peredaran gelap narkotika yang dapat merusak integritas institusi negara.