Jakarta di Ambang Krisis? Kenneth DPRD DKI Desak Camat dan Lurah Berhenti Pasif dalam Penanganan Sampah

Akbar Silohon | WartaLog
24 Mei 2026, 19:18 WIB
Jakarta di Ambang Krisis? Kenneth DPRD DKI Desak Camat dan Lurah Berhenti Pasif dalam Penanganan Sampah

WartaLog — Jakarta, sebuah megapolitan yang tak pernah tidur, kini kembali berada di persimpangan jalan krusial terkait keberlanjutan lingkungannya. Masalah klasik yang seolah tak kunjung usai, yakni pengelolaan sampah, kini mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengeluarkan peringatan keras sekaligus ajakan untuk melakukan revolusi mental dalam menangani limbah rumah tangga di Ibu Kota.

Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menilai bahwa wajah Jakarta tidak akan pernah bersih sepenuhnya jika paradigma penanganan sampah hanya berhenti pada rutinitas ‘angkut dan buang’. Baginya, pengelolaan sampah di Jakarta saat ini masih terjebak pada persoalan mendasar yang sistemik: rendahnya kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah langsung dari sumbernya, yakni meja makan dan dapur mereka sendiri.

Read Also

Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Polri Amankan 321 WNA dan Sita Miliaran Rupiah

Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Polri Amankan 321 WNA dan Sita Miliaran Rupiah

Sinergi Akar Rumput: Peran Krusial Camat hingga Ketua RT

Menurut Kenneth, beban berat pengelolaan limbah tidak boleh hanya dipikul oleh pundak Dinas Lingkungan Hidup sendirian. Ia menegaskan perlunya sebuah orkestrasi yang harmonis antara jajaran eksekutif wilayah dengan masyarakat luas. Ia menyoroti peran strategis dari Walikota, Camat, Lurah, hingga unit terkecil seperti pengurus RT dan RW untuk menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga.

“Penanganan sampah di Jakarta bukan sekadar soal armada truk yang lewat setiap pagi. Ini adalah soal kolaborasi menyeluruh. Camat, Lurah, hingga Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup di tiap wilayah harus mampu merangkul warga. Sampai detik ini, masih banyak saudara-saudara kita yang belum memahami betapa pentingnya memisahkan sampah organik dan anorganik,” ujar Kenneth dalam sebuah keterangan resmi yang diterima redaksi pada Minggu (24/5/2026).

Read Also

Perkuat Proteksi Garda Terdepan, Kemenkes Mulai Vaksinasi Campak Massal bagi Puluhan Ribu Tenaga Medis

Perkuat Proteksi Garda Terdepan, Kemenkes Mulai Vaksinasi Campak Massal bagi Puluhan Ribu Tenaga Medis

Legislator dari Komisi C DPRD DKI Jakarta ini juga mengkritik pola kerja yang bersifat reaktif. Ia mendesak agar edukasi dilakukan secara konsisten dan bukan sekadar aksi formalitas. “Jangan hanya bergerak saat masalahnya sudah viral atau saat ditegur pimpinan. Edukasi itu harus gencar, rutin, dan konsisten. Jangan sesekali turun lalu selesai begitu saja,” tegasnya dengan nada lugas.

Belajar dari Kelamnya Sejarah Sampah Era Sutiyoso

Untuk memberikan konteks betapa bahayanya ketidaksiapan sistem pengelolaan sampah, Kenneth mengajak masyarakat dan pemerintah untuk menengok kembali catatan sejarah kelam Jakarta pada awal era 2000-an. Pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), Jakarta pernah mengalami krisis sampah hebat akibat terganggunya akses menuju TPST Bantargebang.

Read Also

Wamendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi APBD dan RKPD Jabar: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Wamendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi APBD dan RKPD Jabar: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Kala itu, penolakan warga sekitar dan konflik sosial membuat aliran sampah dari Jakarta terhenti total. Hasilnya, sampah menumpuk setinggi gunung di sudut-sudut jalan protokol, menciptakan aroma tak sedap dan ancaman penyakit bagi jutaan warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu terpaksa mengambil langkah darurat dengan membuka kawasan Nagrak, Jakarta Utara, sebagai lokasi penampungan sementara (buffer zone) demi mencegah kelumpuhan total aktivitas kota.

“Kita harus belajar dari sejarah agar tidak jatuh di lubang yang sama. Tragedi Nagrak adalah alarm keras bahwa Jakarta tidak boleh terlalu bergantung pada pola lama yang hanya membuang sampah ke satu titik pusat. Ketergantungan ekstrem terhadap Bantargebang adalah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak ada sistem mandiri di tingkat lokal,” papar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII tersebut.

Transformasi Menuju Pengelolaan Modern dan Mandiri

Visi Kenneth ke depan adalah membawa Jakarta menuju kemandirian pengelolaan sampah. Ia mendorong penguatan program TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap kelurahan agar volume sampah yang dikirim ke hilir bisa berkurang secara signifikan. Transformasi ini mengharuskan perubahan paradigma: sampah bukan lagi sekadar kotoran yang harus disingkirkan, melainkan komoditas yang bisa diolah kembali.

Beberapa poin penting yang ia tekankan meliputi:

  • Pemilahan Sejak dari Rumah: Mewajibkan setiap rumah tangga memisahkan sampah organik, plastik, dan kertas.
  • Penguatan Bank Sampah: Menjadikan bank sampah sebagai pusat ekonomi sirkular yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
  • Teknologi Pengolahan Modern: Mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (intermediate treatment facility) yang mampu memproses sampah menjadi energi atau material bermanfaat lainnya.
  • Integrasi Lintas Sektoral: Memastikan sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha memiliki sistem pengelolaan limbah mandiri yang terstandarisasi.

“Jakarta adalah kota global dengan beban produksi sampah ribuan ton setiap harinya. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara konvensional. Harus ada teknologi modern yang mampu mereduksi penggunaan lahan landfill secara drastis,” imbuhnya.

Reward, Punishment, dan Harapan pada Kepemimpinan Baru

Menutup pernyataannya, Kenneth meminta agar isu lingkungan ini menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Ia mengusulkan adanya sistem evaluasi kinerja yang transparan bagi para pejabat wilayah dalam mengelola sampah di daerah masing-masing.

“Program ini harus berhasil. Harus ada sistem reward and punishment yang jelas. Jajaran SKPD yang gagal melaksanakan target pengelolaan lingkungan harus dievaluasi, sebaliknya mereka yang berhasil menciptakan lingkungan bersih dan mandiri harus diberikan apresiasi tinggi,” tegas Kenneth.

Harapan besar kini tertuju pada keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeksekusi kebijakan ini. Dengan dukungan penuh dari DPRD DKI Jakarta, langkah transformatif ini diharapkan mampu menghindarkan Jakarta dari ancaman krisis sampah di masa depan dan mewujudkan ibu kota yang lebih sehat, asri, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Penanganan sampah memang bukan perkara mudah, namun dengan kolaborasi yang apik antara pemimpin yang responsif dan warga yang sadar lingkungan, Jakarta yang bersih bukan lagi sekadar impian di atas kertas.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *