Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jaga Desa Award 2026: Kejujuran Adalah Pondasi Utama Pembangunan Desa
WartaLog — Di tengah semangat besar memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat akar rumput, Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi di tingkat desa. Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir langsung untuk memberikan apresiasi dalam ajang bergengsi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jaga Desa Award 2026 yang digelar pada Minggu (19/4/2026) lalu.
Acara ini bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan, melainkan sebuah refleksi atas perjalanan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang telah dicanangkan sejak tahun 2023. Dalam pidatonya yang penuh penekanan, Burhanuddin mengajak seluruh aparatur desa untuk menjunjung tinggi integritas dan kejujuran sebagai napas utama dalam tata kelola pemerintahan.
Desa Sebagai Subjek Strategis Nasional
Menurut Burhanuddin, paradigma lama yang menempatkan desa hanya sebagai objek pembangunan harus segera ditinggalkan. Selaras dengan visi Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, desa kini diposisikan sebagai subjek strategis yang memegang peranan krusial dalam menggerakkan roda ekonomi nasional dan memberantas kemiskinan secara sistematis.
Wamendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi APBD dan RKPD Jabar: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
“Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan ekonomi nasional dari bawah,” tegas Jaksa Agung di hadapan para undangan. Beliau menambahkan bahwa setiap rupiah dari dana desa harus dipastikan terserap dengan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat luas.
Pendekatan Preventif dan Literasi Hukum
Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Alih-alih hanya fokus pada penindakan hukum pasca-terjadinya penyimpangan, program ini lebih mengutamakan mitigasi risiko melalui pendampingan dan penyuluhan hukum yang menyentuh langsung masyarakat desa.
Diharapkan, dengan meningkatnya literasi hukum di tingkat desa, potensi penyalahgunaan anggaran dapat ditekan seminimal mungkin. Jaksa Agung meyakini bahwa para penerima penghargaan malam itu adalah agen perubahan yang mampu membawa nilai-nilai integritas ke lingkungan mereka masing-masing.
KPK Evaluasi Total Putusan Praperadilan Sekjen DPR, Tegaskan Bukti Sudah Cukup Sejak Awal
Sinergi Lintas Sektor dan Program Masa Depan
Keberhasilan program Jaga Desa yang didukung oleh sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi ini rupanya menjadi pemantik bagi Kejaksaan untuk meluncurkan inisiatif baru. Burhanuddin membocorkan rencana pengembangan program pendukung lainnya, seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Malam penganugerahan tersebut juga diramaikan oleh kehadiran tokoh-tokoh penting dari Kabinet Merah Putih. Tampak hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa krusialnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga marwah pembangunan desa.
Aksi Dramatis Sopir Taksi Green SM Lolos dari Maut di Bekasi: Lompat Lewat Jendela Sebelum Dentuman Keras KRL
Apresiasi untuk Kreativitas Desa
Selain kategori tertib administrasi dan kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa, penghargaan juga diberikan untuk kategori kreatif seperti karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dapat dikampanyekan melalui media yang lebih cair dan populer di kalangan masyarakat desa.
Jaksa Agung menutup sambutannya dengan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS sebagai mitra strategis yang menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, transparan, dan berintegritas dari level terbawah.