Ironi Calon Penegak Hukum: WartaLog Soroti Desakan DPR Terkait Kasus Pelecehan Seksual di FHUI

Akbar Silohon | WartaLog
16 Apr 2026, 05:24 WIB
Ironi Calon Penegak Hukum: WartaLog Soroti Desakan DPR Terkait Kasus Pelecehan Seksual di FHUI

WartaLog — Jagat pendidikan tinggi, khususnya di lingkungan hukum, tengah diguncang kabar yang mencederai integritas akademik. Dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang terjadi dalam sebuah grup obrolan (group chat) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Tak main-main, desakan untuk mengusut tuntas perkara ini datang langsung dari kursi parlemen Senayan.

Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, melontarkan kritik tajam sekaligus rasa prihatinnya atas insiden yang melibatkan belasan mahasiswa tersebut. Menurut Lola, peristiwa ini bukan sekadar kenakalan remaja digital, melainkan sebuah alarm keras bagi ekosistem pendidikan hukum di Indonesia. Ia menilai sangat ironis ketika mereka yang dididik untuk menjadi benteng keadilan justru terjebak dalam perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Read Also

Aksi Heroik Personel PJR Polda Banten Selamatkan Balita Kejang yang Tak Punya BPJS

Aksi Heroik Personel PJR Polda Banten Selamatkan Balita Kejang yang Tak Punya BPJS

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan etika akademik yang seharusnya dijunjung tinggi, apalagi di lingkungan kampus sekelas UI. Para mahasiswa ini adalah calon penegak hukum masa depan. Bagaimana kita bisa berharap pada keadilan jika sejak dalam masa pendidikan, aspek integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sudah diabaikan?” ujar Lola dalam keterangan resminya kepada media.

Mendorong Transparansi dan Sanksi Tegas

Lola mendesak pihak Universitas Indonesia untuk bersikap transparan dalam membedah kasus yang menyeret 16 mahasiswa ini. Ia menekankan bahwa sanksi yang diberikan tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus memberikan efek jera yang nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Read Also

Menanti Kepastian RUU PPRT: Baleg DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surpres

Menanti Kepastian RUU PPRT: Baleg DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surpres

Meskipun pihak kampus memiliki prosedur internal melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Lola menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, aparat kepolisian harus segera mengambil alih. “Penegakan hukum yang tegas adalah kunci. Jika ada celah pidana, unit PPA (Perempuan dan Anak) Polri perlu melakukan pengusutan menyeluruh demi menjamin rasa keadilan bagi korban,” tambahnya.

Langkah Investigasi dan Sikap Kampus

Menanggapi situasi yang memanas, pihak Universitas Indonesia memastikan bahwa proses investigasi tengah berjalan secara intensif. Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa kampus memegang prinsip victim-centered atau berpihak pada korban dalam menangani laporan ini.

Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari verifikasi laporan, pengumpulan bukti-bukti digital, hingga pemanggilan para pihak terkait. UI memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun di ruang digital.

Read Also

Hardiknas 2026: Menagih Janji Sejahtera bagi Guru di Tengah Ironi Seremoni Pendidikan

Hardiknas 2026: Menagih Janji Sejahtera bagi Guru di Tengah Ironi Seremoni Pendidikan

Sanksi Organisasi Telah Dijatuhkan

Sebagai langkah awal di tingkat mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FHUI dikabarkan telah mengambil tindakan tegas. Melalui Surat Keputusan resmi, status keanggotaan aktif sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat telah dicabut. Namun, perjalanan kasus ini masih panjang karena publik menanti sanksi akademik yang lebih berat, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai mahasiswa jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kedepan, Lola berharap ada reformasi dalam sistem pengawasan di lingkungan kampus. Penguatan pendidikan etika dan peningkatan kesadaran gender menjadi instrumen krusial agar ruang akademik tetap menjadi tempat yang aman dan terhormat bagi seluruh civitas akademika.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *