Skandal ‘Label Harga’ Jabatan: KPK Ungkap Bupati Tulungagung Sasar Camat dan Kepsek dalam Pusaran Pemerasan

Akbar Silohon | WartaLog
14 Apr 2026, 21:47 WIB
Skandal 'Label Harga' Jabatan: KPK Ungkap Bupati Tulungagung Sasar Camat dan Kepsek dalam Pusaran Pemerasan

WartaLog — Tabir gelap yang menyelimuti kepemimpinan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), kian hari kian tersingkap. Investigasi terbaru yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat bahwa praktik culas sang bupati tidak hanya berhenti di level kepala dinas, namun merambah hingga ke institusi pendidikan dan birokrasi tingkat kecamatan.

Gurita Pemerasan: Dari Birokrasi hingga Dunia Pendidikan

Lembaga antirasuah tersebut mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya dugaan penarikan upeti atau pemerasan yang dilakukan GSW terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Camat di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini menjadi babak baru setelah sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Read Also

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: 7 Orang Meninggal Dunia, Dirut KAI Konfirmasi Seluruh Petugas Aman

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: 7 Orang Meninggal Dunia, Dirut KAI Konfirmasi Seluruh Petugas Aman

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik ini mengarah pada skema ‘jual beli jabatan’ yang sangat terstruktur. Para pejabat di tingkat bawah pun diduga tak luput dari target setoran untuk mengamankan posisi mereka.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan pihak-pihak di kecamatan. Artinya, terdapat ‘label harga’ yang dipatok untuk jabatan-jabatan strategis seperti kepala sekolah maupun camat,” ujar Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Modus Operandi: Surat Kesepakatan dan Tekanan Sistematis

Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa GSW diduga menggunakan pengaruhnya secara otoriter. Dalam menjalankan aksinya terhadap pejabat OPD, mereka kabarnya dipaksa untuk menandatangani dua surat kesepakatan yang menjadi alat ikat dalam praktik ilegal tersebut. KPK kini tengah menelusuri apakah modus serupa juga diterapkan kepada para camat dan tenaga pendidik yang terdampak.

Read Also

Memupuk Patriotisme dari Bumi Lancang Kuning: Plt Sekjen MPR Terpukau Wawasan Kebangsaan Pelajar Riau di LCC Empat Pilar

Memupuk Patriotisme dari Bumi Lancang Kuning: Plt Sekjen MPR Terpukau Wawasan Kebangsaan Pelajar Riau di LCC Empat Pilar

Sebagai bagian dari langkah hukum yang lebih agresif, KPK berencana melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi penting di Tulungagung guna mengumpulkan barang bukti tambahan. Kasus korupsi ini pun memicu perhatian luas dari publik yang mendambakan reformasi birokrasi yang bersih di daerah tersebut.

Kilas Balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Perjalanan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/4). Dalam operasi senyap tersebut, Gatut Sunu diamankan bersama 18 orang lainnya. Setelah melalui pemeriksaan intensif, penyidik memboyong 13 orang ke Jakarta, termasuk adik sang bupati, Jatmiko Dwijo Saputro, yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hingga saat ini, selain Bupati Tulungagung, KPK juga telah menahan ajudannya yang berinisial YOG (Dwi Yoga Ambal) sebagai tersangka utama dalam rantai pemerasan ini. KPK pun mengimbau masyarakat untuk berani bersuara dan memberikan dukungan informasi demi menuntaskan tindak pidana pemerasan ini hingga ke akar-akarnya.

Read Also

Kontroversi Relokasi Gerbong Wanita KRL: Antara Keamanan Teknis dan Simbolisme Perlindungan

Kontroversi Relokasi Gerbong Wanita KRL: Antara Keamanan Teknis dan Simbolisme Perlindungan
Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *