Mitos Upah Tinggi Penyebab PHK: Menguak Fakta di Balik Gelombang Penutupan Pabrik di Indonesia
WartaLog — Isu mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi sumbu panas dalam dinamika hubungan industrial di Tanah Air. Di satu sisi, para pekerja menuntut kelayakan hidup di tengah inflasi yang mencekik, sementara di sisi lain, pengusaha kerap melontarkan peringatan keras bahwa lonjakan upah akan berujung pada kebangkrutan massal dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, benarkah kenaikan upah adalah biang kerok utama di balik robohnya benteng-benteng industri kita?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membawa sebuah narasi tandingan yang tajam. Menurutnya, mengambinghitamkan kenaikan upah sebagai penyebab pabrik tutup adalah sebuah kekeliruan logika yang mengabaikan fakta lapangan. Berdasarkan pengamatannya, dinamika yang terjadi justru jauh lebih kompleks, melibatkan variabel ekonomi global hingga biaya produksi yang tak terkendali.
Eksklusivitas di Atas Rel: Nusantara Explorer Siap Membawa Kemewahan Orient Express ke Jantung Jawa
Anomali Wilayah Upah Rendah: Mengapa Justru Banyak yang Tutup?
Dalam sebuah keterangan pers virtual yang dipantau oleh tim WartaLog, Said Iqbal memaparkan sebuah data yang cukup mengejutkan. Ia menyoroti bahwa selama setahun terakhir, gelombang penutupan pabrik justru terjadi di wilayah-wilayah yang dikenal memiliki standar upah minimum yang sangat kompetitif—atau dalam bahasa lain, rendah.
“Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan membuat perusahaan tutup, mari kita lihat fakta di lapangan. Catatan KSPI menunjukkan bahwa dari tahun 2025 hingga pertengahan 2026, pabrik yang paling banyak tutup justru berada di daerah yang upah minimumnya rendah,” ungkap Said Iqbal dengan nada tegas. Fenomena ini seolah meruntuhkan argumen bahwa biaya tenaga kerja adalah beban terberat perusahaan.
Gebrakan Prabowo: Perintahkan Bunga Kredit Rakyat Turun Drastis ke 5% dan Bangun 1 Juta Rumah Buruh
Iqbal merinci daerah-daerah tersebut, mulai dari Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur. Tak ketinggalan, kawasan industri yang sedang berkembang seperti Majalengka, Cirebon, dan Sumedang juga tak luput dari badai PHK. Jika upah rendah tetap tidak mampu menyelamatkan perusahaan-perusahaan di sana, maka jelas ada variabel lain yang jauh lebih destruktif daripada sekadar angka di slip gaji karyawan.
Faktor Geopolitik dan Runtuhnya Permintaan Ekspor
Salah satu faktor fundamental yang diidentifikasi oleh Said Iqbal adalah guncangan pada pasar internasional. Banyak perusahaan yang beroperasi di Indonesia memiliki orientasi ekspor yang sangat kuat, terutama di sektor tekstil, garmen, dan alas kaki (TSL). Ketika kondisi geopolitik dunia memanas dan perang berkecamuk di berbagai belahan bumi, daya beli masyarakat global pun ikut tergerus.
Guncangan Portofolio Global: 10 Saham Indonesia Terdepak dari Indeks MSCI, Bos BEI Pastikan Komunikasi Intensif
“Saya jumpai sendiri di lapangan, kenapa perusahaan tekstil dan sepatu paling banyak tutup? Jawabannya karena permintaan di pasar internasional menurun drastis,” jelas Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden. Merek-merek global ternama seperti Uniqlo, H&M, Victoria’s Secret, hingga Ralph Lauren memiliki rantai pasok yang besar di Indonesia, tersebar di Semarang, Jepara, hingga Majalengka.
Sayangnya, ketika pasar internasional melambat, merek-merek besar ini memilih untuk menahan pesanan mereka. Indonesia, sebagai produsen, terjepit dalam ketidakpastian. Tanpa adanya pesanan yang masuk, mesin-mesin pabrik berhenti berputar, bukan karena buruh meminta kenaikan gaji, melainkan karena tidak ada produk yang harus dijahit untuk pasar luar negeri.
Beban Operasional: Gas, BBM, dan Bahan Baku yang Meroket
Faktor kedua yang sering kali luput dari sorotan publik namun sangat dirasakan oleh para pelaku usaha adalah biaya operasional non-tenaga kerja. Said Iqbal menyoroti bahwa kenaikan harga gas industri, bahan baku impor, hingga bahan bakar minyak (BBM) telah menciptakan tekanan inflasi di tingkat produsen. Hal ini diperparah dengan keterbatasan modal yang dimiliki oleh perusahaan untuk melakukan adaptasi teknologi atau efisiensi energi.
Dalam situasi di mana ongkos produksi membengkak secara keseluruhan, perusahaan sering kali mengambil jalan pintas dengan melakukan efisiensi pada pos yang paling mudah dipangkas: kesejahteraan buruh dan jumlah tenaga kerja. “Ketika biaya labor cost ditekan melalui PHK, tujuannya adalah agar biaya produksi secara total bisa menurun untuk menutup kenaikan biaya gas atau bahan baku tadi,” tambah Iqbal.
Hilangnya Alternatif Pasar dan Daya Beli Domestik yang Lesu
Di tengah lesunya pasar ekspor, idealnya perusahaan bisa mengalihkan target penjualannya ke pasar domestik. Namun, di sinilah letak ironi berikutnya. Daya beli masyarakat dalam negeri Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Inflasi pada barang kebutuhan pokok membuat masyarakat lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan perut daripada membeli pakaian atau sepatu baru.
Ketidakmampuan perusahaan untuk beralih ke pasar lokal inilah yang menjadi faktor ketiga. Tanpa ada penyerapan produk di dalam negeri, perusahaan orientasi ekspor tidak memiliki pelampung penyelamat saat badai global menghantam. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif sangat bergantung pada keseimbangan antara kemampuan produksi industri dan daya beli konsumen di tingkat akar rumput.
Fenomena ‘Pulang Kampung’ Para Investor Asing
Faktor terakhir yang tak kalah mengkhawatirkan adalah tren hengkangnya investor asing dari tanah air. Said Iqbal memberikan contoh nyata pada perusahaan-perusahaan asal Jepang dan Korea Selatan yang memilih untuk menutup operasional mereka di Indonesia dan memindahkan produksinya kembali ke negara asal atau ke negara lain yang dianggap lebih menguntungkan secara strategis.
“Contohnya pabrik elektronik asal Jepang, Sanken. Mereka menarik kembali pabriknya ke Jepang. Ini bukan soal upah semata, tapi soal strategi prinsipal yang tidak lagi melihat Indonesia sebagai basis produksi utama untuk produk-produk tertentu,” paparnya. Keputusan-keputusan besar di tingkat korporasi global ini sering kali didorong oleh insentif dari pemerintah negara asal mereka atau perubahan kebijakan perdagangan internasional.
Kenaikan Upah 9,5% Sebagai Solusi, Bukan Masalah
Menutup analisisnya, Said Iqbal kembali menegaskan bahwa usulan kenaikan UMP sebesar 7,5% hingga 9,5% untuk tahun 2025 adalah angka yang rasional dan telah diperhitungkan secara matang berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025. Ia meminta pemerintah dan pengusaha untuk berhenti menggunakan isu PHK sebagai alat untuk menakut-nakuti buruh dalam memperjuangkan haknya.
Kenaikan upah justru diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian nasional. Dengan upah yang lebih baik, daya beli masyarakat akan meningkat, yang pada gilirannya akan menggerakkan roda ekonomi domestik dan membantu menyerap produk-produk industri lokal. “Jangan jadikan upah minimum sebagai kambing hitam. Mari kita benahi akar masalahnya, mulai dari biaya energi hingga kepastian pasar, agar industri manufaktur kita benar-benar tangguh menghadapi tantangan global,” pungkasnya.
Narasi yang dibawa oleh Said Iqbal ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kebijakan bahwa solusi atas lesunya industri tidak bisa hanya dengan menekan kesejahteraan pekerja, melainkan harus dengan perbaikan iklim usaha secara holistik dan komprehensif.