Kisah Pilu ABK KM Maulana 23: Dipaksa Makan Bubur Besi Berkarat dan Siksaan Keji di Tengah Lautan

Akbar Silohon | WartaLog
09 Okt 2026, 03:17 WIB
Kisah Pilu ABK KM Maulana 23: Dipaksa Makan Bubur Besi Berkarat dan Siksaan Keji di Tengah Lautan

WartaLog — Di balik deburan ombak yang menjanjikan harapan, tersimpan sebuah nestapa yang dialami oleh para pejuang nafkah di lautan. Harapan Syawal Suswono (65) untuk mengubah nasib justru berujung pada trauma mendalam yang sulit untuk dilupakan. Pria senja ini menjadi satu dari sekian banyak korban kekejaman yang terjadi di atas geladak KM Maulana 23, sebuah kapal penangkap cumi yang seharusnya menjadi ladang rezeki, namun justru berubah menjadi penjara terapung yang penuh dengan penyiksaan fisik dan mental.

Kisah pilu ini terkuak saat Syawal dan rekan-rekannya akhirnya menginjakkan kaki di daratan, tepatnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dengan suara yang bergetar dan tatapan mata yang menyiratkan luka lama, ia menceritakan bagaimana setiap hari di atas kapal adalah perjuangan untuk tetap hidup di bawah bayang-bayang kekejaman sang nakhoda dan wakilnya.

Read Also

Tragedi Berdarah di Jantung Blok M: Kronologi Lengkap Penganiayaan MHF oleh Selebgram Brunei Woodyrman yang Berujung Maut

Tragedi Berdarah di Jantung Blok M: Kronologi Lengkap Penganiayaan MHF oleh Selebgram Brunei Woodyrman yang Berujung Maut

Target Cumi-Cumi yang Menjadi Pemicu Kekejaman

Penyiksaan yang dialami oleh para ABK ini ternyata dipicu oleh alasan yang sangat sepele namun fatal. Sang nakhoda menetapkan target tangkapan cumi-cumi harian yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja. Jika target tersebut meleset sedikit saja, hukuman fisik sudah menanti di depan mata. Syawal menjelaskan bahwa target yang dipatok adalah minimal 2 kilogram cumi-cumi per hari.

“Hanya karena tidak sampai target 2 kilogram itu, sanksinya sangat berat. Kami dipukul, dipaksa push-up hingga kelelahan, diperintah hormat bendera berjam-jam di bawah terik matahari, dan yang paling tidak manusiawi adalah dipaksa makan bubur yang dicampur dengan potongan besi,” ungkap Syawal dengan nada getir saat ditemui tim penganiayaan ABK di Jakarta Utara.

Read Also

Misteri Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut, Dewas KPK Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik

Misteri Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut, Dewas KPK Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik

Bubur Besi Berkarat: Puncak Ketidakmanusiawian

Salah satu detail yang paling mengerikan dari kesaksian Syawal adalah ketika ia dipaksa mengonsumsi makanan yang tidak layak bagi makhluk hidup mana pun. Tanpa ia sadari, bubur yang disajikan untuknya telah dicampur dengan potongan besi berkarat. Syawal baru menyadari keberadaan benda asing tersebut saat ia mulai mengunyah dan merasakan tekstur keras yang tajam di dalam mulutnya.

Ada tiga potongan besi berkarat dengan ukuran sekitar satu jengkal tangan manusia yang ditemukan di dalam mangkok buburnya. “Saya benar-benar tidak tahu kalau di dalam bubur itu ada besinya. Besi itu berkarat, warnanya sudah kecokelatan. Kalau saya tahu dari awal, tentu saya tidak akan mau memakannya meskipun diancam,” tuturnya. Beruntung, Syawal tidak sampai mengalami luka dalam yang fatal akibat menelan benda berbahaya tersebut, meski dampak psikologisnya jauh lebih menyakitkan.

Read Also

H. Ahmad Bakri Berpulang: Duka Mendalam Selimuti PAN Kehilangan Sosok Pejuang Jambi yang Gigih

H. Ahmad Bakri Berpulang: Duka Mendalam Selimuti PAN Kehilangan Sosok Pejuang Jambi yang Gigih

Rantai Komando Kekerasan: Nakhoda dan Wakilnya

Kekerasan yang terjadi di KM Maulana 23 bukanlah insiden tunggal, melainkan sebuah pola yang dilakukan secara sistematis setiap hari. Syawal mengidentifikasi nakhoda kapal yang bernama Sarman sebagai otak di balik perintah-perintah kejam tersebut, termasuk perintah memakan bubur besi. Namun, Sarman tidak bekerja sendiri; ia dibantu oleh wakilnya yang bernama Anjas.

Keduanya dikenal sangat ringan tangan. Selain pukulan dan tendangan, dua rekan Syawal bahkan harus menanggung luka bakar karena disiram air panas oleh pelaku. Tindakan ini dilakukan hampir setiap hari sebagai bentuk intimidasi agar para ABK bekerja lebih keras melampaui batas kemampuan fisik mereka. Di tengah laut lepas, tanpa ada tempat untuk melarikan diri, para korban hanya bisa pasrah menerima perlakuan tersebut demi bertahan hidup.

Jeratan Utang dan Janji Manis Sang Calo

Mengapa Syawal yang sudah berusia 65 tahun bersedia terjun ke kerasnya dunia kelautan? Jawabannya klasik: kebutuhan ekonomi dan janji manis dari seorang perantara atau calo. Syawal mengaku mengenal orang yang menawarinya pekerjaan tersebut. Sebagai daya tarik, ia diberikan pinjaman atau “kasbon” sebesar Rp 7 juta sebagai uang muka sebelum berangkat melaut.

Namun, di balik uang jutaan rupiah tersebut, tersimpan sebuah perangkap. Syawal tidak pernah diberikan penjelasan rinci mengenai besaran gaji bulanan yang akan ia terima. Ia hanya tahu bahwa ia memiliki utang yang harus dibayar melalui keringatnya di kapal. Uang kasbon tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal usaha agar ia bisa berhenti melaut di masa tua. Namun, impian untuk berdagang dengan tenang justru harus dibayar dengan luka di sekujur tubuh.

Trauma Healing dan Kepulangan yang Mengharukan

Setelah kasus ini terungkap ke permukaan, pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera mengambil tindakan cepat. Keempat ABK yang menjadi korban langsung diberikan layanan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikis mereka yang terguncang hebat. Proses pemulangan mereka pun diwarnai isak tangis keluarga yang tidak menyangka orang tercinta mereka diperlakukan secara tidak manusiawi di tengah laut.

Pihak berwenang kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan bahwa nakhoda dan wakilnya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka. Kasus ini kembali membuka mata publik mengenai betapa rentannya posisi ABK di kapal-kapal perikanan domestik maupun internasional, di mana perlindungan hukum seringkali tidak menjangkau hingga ke tengah samudra.

Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pekerja Maritim

Tragedi yang menimpa ABK KM Maulana 23 menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap operasional kapal perikanan. Praktik penggunaan calo dan sistem kasbon yang menjerat seringkali menjadi akar permasalahan yang mengarah pada perbudakan modern. Diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait standar kerja, jaminan keselamatan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja saat mereka berada di laut.

Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya verifikasi kontrak kerja bagi setiap calon ABK sebelum memutuskan untuk berangkat. Tanpa kejelasan gaji dan perlindungan hukum, para pekerja maritim kita akan terus menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Syawal Suswono kini mungkin sudah berada di rumah, namun perjuangan untuk menghapus kekerasan di atas kapal masih panjang.

Diharapkan dengan mencuatnya kasus ini, tidak ada lagi “Syawal-Syawal” lain yang harus menelan besi berkarat atau merasakan siraman air panas hanya demi mencari sesuap nasi. Dunia maritim Indonesia harus bersih dari praktik premanisme dan kekerasan, demi martabat bangsa yang menyebut dirinya sebagai poros maritim dunia.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *