Miris! Brankas Masjid Al Markaz Makassar Dikuras Rp 75 Juta demi Judi Online dan Narkoba

Akbar Silohon | WartaLog
25 Sep 2026, 03:17 WIB
Miris! Brankas Masjid Al Markaz Makassar Dikuras Rp 75 Juta demi Judi Online dan Narkoba

WartaLog — Kasus kriminalitas yang menyasar rumah ibadah kembali mencoreng kesucian Kota Makassar. Seorang pemuda berinisial AF, yang baru menginjak usia 19 tahun, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah terbukti melakukan aksi nekat membobol brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami. Tidak tanggung-tanggung, uang puluhan juta rupiah raib dari tempat penyimpanan tersebut, meninggalkan duka mendalam bagi pengelola yayasan dan jamaah.

Peristiwa ini bukan sekadar pencurian brankas biasa. Di balik tindakan kriminal tersebut, terungkap sebuah motif kelam yang kini tengah menjadi momok bagi generasi muda di Indonesia: ketergantungan pada judi online dan penyalahgunaan narkotika. Uang yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat justru habis mengalir ke meja judi digital dan barang haram yang merusak masa depan.

Read Also

Waspada! Maling Motor ‘Berbatik’ Beraksi di Parkiran SPPG Bogor Timur, Polisi Lakukan Pengejaran

Waspada! Maling Motor ‘Berbatik’ Beraksi di Parkiran SPPG Bogor Timur, Polisi Lakukan Pengejaran

Kronologi Aksi Nekat di Rumah Ibadah

Berdasarkan keterangan resmi dari Satreskrim Polrestabes Makassar, aksi pencurian ini dilakukan oleh tersangka AF pada Kamis malam, 6 Agustus 2026. Masjid Al Markaz Al Islami, yang dikenal sebagai salah satu landmark keagamaan terbesar di Sulawesi Selatan, menjadi lokasi sasaran AF. Memanfaatkan kelengahan petugas keamanan dan situasi masjid yang mulai sepi, pelaku berhasil mengakses area sensitif tempat brankas yayasan disimpan.

AF dilaporkan sangat terampil dalam melancarkan aksinya. Ia berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 75 juta yang tersimpan di dalam brankas tersebut. Nilai yang cukup besar ini merupakan dana operasional dan donasi yang dikelola oleh Yayasan Islamic Center untuk berbagai kegiatan sosial dan pemeliharaan fasilitas masjid. Kehilangan ini tentu memberikan dampak signifikan bagi manajemen operasional Masjid Al Markaz.

Read Also

Skandal Suap PLTU 2 Cirebon: KPK Periksa Istri Eks Bupati Terkait Aliran Dana Herry Jung

Skandal Suap PLTU 2 Cirebon: KPK Periksa Istri Eks Bupati Terkait Aliran Dana Herry Jung

Kendala Investigasi: Rekaman CCTV yang Minim Petunjuk

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar pada Kamis (24/9/2026), mengungkapkan bahwa proses pengungkapan kasus ini memakan waktu yang cukup lama. Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh tim penyidik adalah buruknya kualitas perangkat keamanan di lokasi kejadian.

“Jadi pada saat itu kejadian di tanggal 6 Agustus ini waktu yang cukup lama karena pada saat kejadian CCTV yang ada di Al Markaz kurang jelas,” ujar Arya di hadapan awak media. Ketidakjelasan rekaman video membuat polisi harus bekerja ekstra keras untuk mengidentifikasi identitas pelaku. Tim Inafis dan unit kriminal Makassar harus menggali bukti-bukti lain di lapangan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menganalisis pola pelarian pelaku setelah kejadian tersebut.

Read Also

Skandal Sampel Tanah Buol: Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA China Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

Skandal Sampel Tanah Buol: Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA China Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

Meskipun demikian, profesionalisme kepolisian Makassar akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan penelusuran mendalam selama lebih dari satu bulan, titik terang mulai muncul. Jejak AF mulai terendus ketika ia diketahui tidak lagi berada di wilayah Makassar tak lama setelah laporan kehilangan dibuat oleh pihak yayasan.

Motif Gelap di Balik Pencurian: Candu Judol dan Sabu

Hal yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah pengakuan AF mengenai peruntukan uang hasil curian tersebut. Bukannya digunakan untuk kebutuhan mendesak atau membantu keluarga, uang Rp 75 juta tersebut ludes digunakan untuk memuaskan nafsu negatifnya. AF mengaku kepada penyidik bahwa ia telah kecanduan judi online (judol), sebuah wabah digital yang kian meresahkan masyarakat.

Tidak hanya itu, sebagian dari uang tersebut juga dialokasikan untuk membeli narkotika jenis sabu. Perpaduan antara kecanduan judi dan narkoba ini tampaknya telah menghilangkan akal sehat AF hingga berani melakukan tindakan asusila di lingkungan masjid. Fenomena ini memperlihatkan betapa berbahayanya dampak psikologis dari judi online yang seringkali mendorong pelakunya untuk melakukan tindak pidana demi mendapatkan modal bermain.

Kombes Pol Arya Perdana sangat menyayangkan tindakan pemuda tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan bahaya laten judi online yang dapat merusak moralitas anak bangsa. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan yang sama.

Pelarian Jauh Hingga ke Kota Lulo

Setelah merasa berhasil mengamankan uang hasil curian, AF langsung menyusun strategi untuk menghilangkan jejak. Ia memilih untuk kabur meninggalkan Sulawesi Selatan dan menyeberang menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Di sana, AF bersembunyi dalam waktu yang cukup lama, mencoba menikmati uang hasil kejahatannya jauh dari pantauan petugas.

Namun, pelarian sejauh apapun tidak mampu menutupi jejak kriminal yang ditinggalkannya. Berkat koordinasi yang apik antarwilayah kepolisian, AF akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kendari. Saat ditangkap, AF tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Polisi kemudian membawa tersangka kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh yayasan Al Markaz itu Rp 75 juta dan pelakunya sudah ditangkap,” tegas Arya. Keberhasilan penangkapan ini disambut baik oleh pengurus Masjid Al Markaz yang berharap uang yang dicuri masih bisa diselamatkan, meskipun sebagian besar telah diakui habis oleh tersangka.

Pengembangan Kasus: Mencari Keterlibatan Pihak Lain

Hingga saat ini, pihak kepolisian baru mengamankan satu pelaku utama, yakni AF. Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembobolan brankas ini. Ada dugaan kuat bahwa AF tidak bekerja sendirian, mengingat kerumitan akses menuju brankas yayasan.

Dua nama lain, yakni GF (19) dan DA (25), kini berada di bawah radar kepolisian. Keduanya diduga kuat ikut membantu AF dalam merencanakan atau mengeksekusi pembobolan tersebut. Status keduanya masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan sejauh mana peran mereka dalam kasus hukum yang merugikan pihak masjid tersebut.

Kasus ini menjadi cerminan nyata bahwa tantangan keamanan di rumah ibadah kini semakin kompleks. Perlunya peningkatan sistem keamanan digital seperti CCTV berkualitas tinggi serta pengawasan yang lebih ketat menjadi evaluasi penting bagi pengelola masjid mana pun. Di sisi lain, masyarakat juga diajak untuk lebih waspada terhadap gejala kecanduan judi online di lingkungan sekitar, agar tindakan kriminal serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Kini, AF harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara sesuai dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas praktik judi online dan peredaran narkoba yang menjadi akar dari berbagai tindak kriminalitas di Kota Makassar.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *