Skandal Hanania Travel: Istri Sang Pemilik Resmi Jadi Tersangka, Kerugian Jamaah Tembus Rp 94 Miliar

Akbar Silohon | WartaLog
24 Jul 2026, 21:17 WIB
Skandal Hanania Travel: Istri Sang Pemilik Resmi Jadi Tersangka, Kerugian Jamaah Tembus Rp 94 Miliar

WartaLog — Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah yang melibatkan Hanania Travel kini memasuki babak baru yang semakin kelam. Tabir gelap di balik manajemen biro perjalanan haji dan umrah tersebut kian terkuak setelah penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan satu tersangka tambahan. Tidak main-main, tersangka baru ini merupakan sosok kunci yang memiliki hubungan sangat dekat dengan pemilik utama perusahaan.

Penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa istri dari pemilik Hanania Travel kini telah mengenakan rompi tahanan. Langkah hukum ini diambil setelah kepolisian menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan aktif sang istri dalam operasional dan kebijakan perusahaan yang berakhir merugikan ribuan calon jamaah.

Read Also

Tragedi Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur: Perjuangan Tim SAR Evakuasi Korban Terjepit di Balik Reruntuhan

Tragedi Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur: Perjuangan Tim SAR Evakuasi Korban Terjepit di Balik Reruntuhan

Jerat Hukum Menanti Sang Komisaris Hanania Travel

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka utama dalam skandal besar ini. Mereka adalah pria berinisial ASF dan seorang wanita berinisial F. ASF sendiri merupakan sosok di balik layar sekaligus pemilik utama, sementara F adalah istrinya yang juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, yakni ASF dan F. Saudari F ini selaku komisaris dan juga merupakan istri dari ASF,” ungkap Kompol Anak Agung kepada awak media pada Jumat (24/7/2026). Penetapan status tersangka terhadap F menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya menyasar pelaksana lapangan, tetapi juga hingga ke jajaran manajemen tertinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana jamaah umrah.

Read Also

Revolusi Digital Korlantas Polri: Teknologi Face Recognition Kini Mampu Lacak Pelanggar Meski Tanpa Pelat Nomor

Revolusi Digital Korlantas Polri: Teknologi Face Recognition Kini Mampu Lacak Pelanggar Meski Tanpa Pelat Nomor

Keterlibatan F sebagai komisaris menjadi poin krusial dalam penyidikan ini. Sebagai pengawas perusahaan, ia dinilai memiliki andil atau setidaknya mengetahui adanya ketidakberesan dalam pengelolaan uang yang disetorkan oleh masyarakat. Penipuan travel berskala besar seperti ini biasanya melibatkan struktur internal yang rapi untuk meyakinkan para calon korbannya.

Angka Kerugian Fantastis: Jejak Rp 94 Miliar yang Menguap

Seiring berjalannya proses penyidikan, skala kerugian yang dialami oleh para korban ternyata jauh lebih besar dari perkiraan awal. Awalnya, data yang dihimpun polisi mencatat sekitar 1.500 orang telah melaporkan kerugian mereka dengan total nominal mencapai Rp 49 miliar. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan sinkronisasi data manifest jamaah, angka tersebut melonjak drastis.

Read Also

Gedung Bapenda Jakarta Kembali Membara: Ruang Arsip Lantai 11 Menjadi Titik Api Utama

Gedung Bapenda Jakarta Kembali Membara: Ruang Arsip Lantai 11 Menjadi Titik Api Utama

Berdasarkan data terbaru yang dikumpulkan oleh WartaLog, total jamaah yang terdaftar di Hanania Travel mencapai 2.921 orang. Jika seluruh jamaah tersebut gagal diberangkatkan sesuai janji, maka estimasi total kerugian masyarakat menyentuh angka Rp 94 miliar. Sebuah angka yang sangat fantastis untuk kasus penipuan berkedok ibadah.

“Untuk perkara dari jamaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang dengan total kerugian Rp 49 miliar. Namun, secara keseluruhan jamaah dari travel tersebut ada 2.921 orang dengan potensi kerugian mencapai Rp 94 miliar sekian,” tambah Kompol Anak Agung. Angka ini mencerminkan betapa masifnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik investasi bodong atau penipuan berkedok perjalanan religi ini.

Keterlibatan Para Pesohor: Dari Endorsement ke Ruang Pemeriksaan

Salah satu faktor yang membuat Hanania Travel begitu cepat mendapatkan ribuan jamaah adalah strategi pemasarannya yang menggunakan jasa para pesohor dan influencer ternama. Wajah-wajah familiar di media sosial digunakan sebagai jaminan kepercayaan agar masyarakat tidak ragu menyetorkan uang tabungan mereka.

Namun, popularitas tersebut kini justru menyeret para publik figur ke ruang pemeriksaan polisi. Setidaknya ada 16 influencer yang telah dipanggil sebagai saksi. Nama-nama besar seperti Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, hingga selebgram Karin Novilda alias Awkarin, turut dimintai keterangannya terkait kerjasama mereka dengan travel tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa para influencer tersebut kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, beberapa di antaranya memilih untuk mengembalikan uang saku atau biaya jasa (fee) yang mereka terima dari Hanania Travel sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Total ada Rp 110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik. Uang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti tambahan dalam berkas perkara,” jelas Kompol Andaru. Meskipun para pesohor ini berstatus sebagai saksi, kehadiran mereka memberikan gambaran jelas bagaimana dana jamaah digunakan untuk biaya promosi yang mewah demi menjaring lebih banyak korban.

Harapan yang Pupus di Balik Janji Manis Ibadah

Di balik angka-angka kerugian dan deretan nama tersangka, tersimpan kisah pilu dari ribuan orang yang berharap bisa menginjakkan kaki di tanah suci. Banyak di antara korban adalah masyarakat kecil yang telah menabung selama bertahun-tahun, menyisihkan uang dari hasil tani, dagang, atau bahkan uang pensiun demi menunaikan rukun Islam kelima atau sekadar melaksanakan umrah.

Salah satu cerita yang sempat mencuat adalah kisah seorang warga bernama Joko yang gagal memberangkatkan mertuanya. Harapan untuk memberikan hadiah ibadah kepada orang tua sirna seketika setelah pihak Hanania Travel terus mengulur waktu keberangkatan dengan berbagai alasan teknis yang tidak masuk akal. Kejadian seperti ini menjadi luka mendalam bagi para korban yang merasa dikhianati atas nama agama.

Pihak kepolisian pun terus bekerja keras untuk melacak aset-aset milik tersangka guna memulihkan kerugian para korban. Proses asset recovery menjadi prioritas agar uang yang telah disetorkan jamaah bisa kembali meskipun kemungkinan besar tidak secara utuh.

Komitmen Polda Metro Jaya dalam Mengusut Tuntas Kasus

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada dua tersangka ini saja. Hingga saat ini, lebih dari 70 orang saksi telah diperiksa, mulai dari karyawan travel, vendor maskapai, hingga pihak hotel di Arab Saudi yang kabarnya belum menerima pelunasan dari pihak Hanania Travel.

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor untuk segera mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan memastikan tidak ada satu pun korban yang terlewat dalam pendataan kerugian.

Kasus Hanania Travel ini menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Pastikan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan melalui sistem resmi Kementerian Agama dan tidak mudah tergiur dengan harga murah atau promosi yang berlebihan dari para pesohor internet. Penegakan hukum yang tegas terhadap ASF dan F diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga bagi industri perjalanan religi di Indonesia.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *