Misteri Teror di Pancoran Mas: Menguak Akar Konflik Tetangga yang Berujung Perusakan dan Ancaman Senjata Tajam

Akbar Silohon | WartaLog
19 Jul 2026, 13:17 WIB
Misteri Teror di Pancoran Mas: Menguak Akar Konflik Tetangga yang Berujung Perusakan dan Ancaman Senjata Tajam

WartaLog — Kehidupan bertetangga yang seharusnya menjadi pilar kenyamanan dalam bermasyarakat justru berubah menjadi mimpi buruk bagi sebuah keluarga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Kasus yang semula dianggap sebagai perselisihan biasa antarwarga kini telah bereskalasi menjadi ranah hukum pidana setelah serangkaian aksi teror fisik dan verbal menghantui korban dalam kurun waktu yang cukup lama. Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok kini tengah bekerja ekstra keras untuk membongkar motif utama di balik aksi nekat sang tetangga yang tega merusak properti hingga melontarkan ancaman berbahaya.

Akar Masalah: Suara Musik dan Kata-Kata Kasar

Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian akhirnya membuahkan titik terang mengenai apa yang sebenarnya memicu ketegangan di pemukiman padat tersebut. Berdasarkan keterangan resmi, pemicu utama dari konflik ini ternyata berakar dari masalah sepele yang terus menumpuk. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa gesekan emosional sering terjadi akibat kebisingan dan perilaku tidak menyenangkan dari salah satu pihak.

Read Also

Sangihe Berduka Pasca Gempa M 7,7: Puan Maharani Desak Pemerintah Tembus Isolasi di Wilayah Terluar

Sangihe Berduka Pasca Gempa M 7,7: Puan Maharani Desak Pemerintah Tembus Isolasi di Wilayah Terluar

“Informasi awal yang kami himpun menyebutkan bahwa pemicunya adalah penggunaan kata-kata kasar dan aksi menyetel musik dengan volume tinggi secara sengaja. Karena posisi rumah yang saling berdekatan, hal ini menciptakan ketidaknyamanan yang luar biasa bagi korban,” ujar AKP Hendra saat memberikan keterangan resmi. Fenomena ini menambah daftar panjang kasus konflik lingkungan di wilayah urban yang dipicu oleh kurangnya tenggang rasa antarpenghuni.

Langkah Tegas Kepolisian: Pengecekan TKP dan Pemeriksaan Saksi

Polres Metro Depok tidak tinggal diam menghadapi laporan warga tersebut. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses ini, polisi mengumpulkan berbagai bukti fisik, termasuk kerusakan pada bagian pagar rumah korban yang diduga kuat akibat kekerasan sengaja.

Read Also

Skandal Wedding Organizer Jaktim: Pelarian Pasutri Penipu Berakhir di Bandung Barat, 58 Pasangan Gagal Nikah

Skandal Wedding Organizer Jaktim: Pelarian Pasutri Penipu Berakhir di Bandung Barat, 58 Pasangan Gagal Nikah

Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan secara intensif. Saksi-saksi tersebut terdiri dari orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung serta pengurus lingkungan yang mengetahui kronologi perselisihan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa laporan korban didukung oleh fakta-fakta yang kuat di lapangan. Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin mendatang guna memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Gagalnya Mediasi Sejak Tahun 2024

Konflik ini ternyata bukanlah peristiwa baru yang terjadi secara spontan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, bibit permusuhan antara kedua belah pihak sudah terdeteksi sejak tahun 2024. Selama hampir dua tahun, pihak RT, RW, hingga Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat sebenarnya telah berupaya melakukan langkah persuasif untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Read Also

Misteri di Balik Deburan Ombak: Aksi Nekat Wanita Menceburkan Diri di Pantai Parangtritis

Misteri di Balik Deburan Ombak: Aksi Nekat Wanita Menceburkan Diri di Pantai Parangtritis

“Upaya mediasi sudah dilakukan berulang kali. Kami dari kepolisian, bersama aparat lingkungan, telah mencoba mencari jalan tengah agar hubungan bertetangga ini kembali harmonis. Namun, sayangnya, perselisihan ini tetap berlanjut dan puncaknya adalah terjadinya perusakan properti baru-baru ini,” ungkap AKBP Made Gede Oka. Karena jalur kekeluargaan menemui jalan buntu, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Depok atas dugaan perusakan properti.

Cerita Pilu Sang Korban: Teror Mental yang Tak Kunjung Usai

Di balik laporan hukum tersebut, tersimpan cerita pilu dari keluarga Suraji. Putrinya, Novita (29), menceritakan betapa mencekamnya suasana rumah mereka dalam beberapa hari terakhir. Kejadian yang paling membekas adalah aksi perusakan pagar yang terjadi pada Rabu pekan lalu. Novita menyaksikan sendiri bagaimana tetangganya tersebut meluapkan amarah dengan menendang pagar rumah hingga mengalami kerusakan struktural.

“Itu kejadiannya baru saja, tanggal 15 kemarin. Pagar kami ditendang dengan sangat keras menggunakan kaki sampai rusak. Kami merasa tidak aman di rumah sendiri,” kata Novita saat ditemui di kediamannya. Namun, aksi tendang pagar hanyalah puncak gunung es dari rangkaian intimidasi yang telah mereka terima.

Ancaman Golok di Hari Lebaran

Salah satu fakta mengejutkan yang diungkapkan Novita adalah adanya ancaman fisik menggunakan senjata tajam. Pada momen Idul Fitri yang seharusnya penuh kedamaian, keluarga mereka justru harus berhadapan dengan teror mengerikan. Sang tetangga dilaporkan mendatangi rumah mereka sambil menenteng sebilah golok di hadapan anggota keluarga yang sedang berkumpul.

“Sampai pas Lebaran saja, kami pernah dibawakan golok. Saat itu keluarga besar sedang berkumpul di rumah. Banyak saksi hidup yang melihat kejadian itu, sayangnya saat itu kami belum memasang sistem keamanan CCTV, jadi kami tidak memiliki rekaman videonya,” keluh Novita. Meski demikian, kesaksian dari para kerabat diharapkan mampu menjadi bukti pendukung yang kuat dalam proses penyidikan.

Intimidasi Verbal Hampir Setiap Hari

Selain perusakan fisik dan ancaman senjata tajam, Novita juga mengeluhkan adanya serangan verbal yang terjadi hampir setiap hari. Umpatan, kata-kata merendahkan, dan provokasi suara dianggap telah merusak kesehatan mental anggota keluarganya. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat beristirahat justru berubah menjadi zona penuh tekanan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya regulasi sosial dan penegakan hukum dalam menangani perusakan properti dan gangguan ketertiban di lingkungan pemukiman. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik, namun juga tidak ragu untuk melapor jika sudah ada unsur ancaman keselamatan jiwa.

Harapan Akan Keadilan di Pancoran Mas

Kini, perhatian tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Depok. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas agar menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak semena-mena terhadap tetangga. Kepastian hukum sangat dinantikan untuk memulihkan rasa aman keluarga Novita dan warga sekitar yang merasa terganggu dengan dinamika konflik ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait pasal perusakan barang milik orang lain dan potensi pasal pengancaman jika terbukti secara sah dan meyakinkan. Ke depannya, diharapkan sinergi antara warga, pengurus RT/RW, dan aparat keamanan dapat diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di Kota Depok.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *