Strategi Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Desa Merah Putih Diminta Tak Gegabah Masuk Sektor Tambang dan Sawit

Citra Lestari | WartaLog
15 Jul 2026, 17:20 WIB
Strategi Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Desa Merah Putih Diminta Tak Gegabah Masuk Sektor Tambang dan Sawit

WartaLog — Langkah strategis tengah diambil pemerintah dalam menata ekosistem ekonomi kerakyatan melalui wajah baru koperasi di tanah air. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, secara tegas memberikan arahan agar Koperasi Desa Merah Putih tidak terburu-buru merambah sektor-sektor berat seperti pengelolaan pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit. Meski secara regulasi pintu tersebut telah terbuka lebar, Ferry menekankan pentingnya pembagian peran yang proporsional guna menjaga keberlanjutan unit usaha di tingkat desa.

Dalam sebuah pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Ferry menjelaskan bahwa meskipun Koperasi Desa Merah Putih memiliki legalitas untuk menggarap proyek-proyek besar, ada pertimbangan kapasitas yang jauh lebih krusial. Menurutnya, sektor ekstraktif dan perkebunan skala besar membutuhkan manajemen risiko dan modal yang sangat kuat, yang mungkin belum sepenuhnya matang di tingkat unit desa yang baru terbentuk.

Read Also

Waspada Jebakan Digital: Modus Penipuan Tebak Gambar hingga Nonton Drama China yang Menguras Kantong

Waspada Jebakan Digital: Modus Penipuan Tebak Gambar hingga Nonton Drama China yang Menguras Kantong

Diferensiasi Peran: Mengapa Kapasitas Menjadi Kunci?

Pernyataan Menteri Koperasi ini bukan tanpa alasan. Ferry Juliantono melihat bahwa ekosistem ekonomi kerakyatan di Indonesia memiliki tingkatan yang beragam. Ia mendorong agar proyek-proyek besar di sektor pertambangan dan sawit lebih baik dikelola oleh koperasi-koperasi yang sudah mapan atau existing.

“Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya mengurusi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih saja,” ujar Ferry dengan nada diplomatis saat ditemui awak media. Ia menambahkan bahwa saat ini banyak koperasi di luar struktur Kopdes yang memiliki rekam jejak mumpuni di berbagai lini.

Koperasi-koperasi yang sudah lama berdiri ini umumnya telah memiliki pengalaman panjang di sektor produksi, distribusi, hingga industri manufaktur dan lembaga keuangan. Dengan pengalaman tersebut, mereka dianggap lebih siap menghadapi fluktuasi harga komoditas dan kompleksitas operasional di lapangan. Ferry mengkhawatirkan jika Kopdes yang baru seumur jagung dipaksakan mengelola aset negara yang strategis, efektivitasnya justru tidak akan maksimal.

Read Also

Eksplorasi Rasa di Labuan Bajo: Strategi Bakti BCA Mengangkat Gastronomi Lokal ke Level Dunia

Eksplorasi Rasa di Labuan Bajo: Strategi Bakti BCA Mengangkat Gastronomi Lokal ke Level Dunia

Menghindari Risiko di Sektor Ekstraktif

Sektor pertambangan dan industri sawit dikenal sebagai bisnis yang padat modal (capital intensive) dan padat teknologi. Bagi Ferry, memaksakan Koperasi Desa untuk langsung terjun ke sana bisa menjadi pedang bermata dua. Ia mengakui bahwa kesempatan itu ada, namun secara fungsional, skala usaha (size) koperasi tersebut harus menjadi pertimbangan utama.

“Bisa saja mereka masuk, tapi sebaiknya memang bukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Pertimbangan kami lebih kepada ukuran usaha. Karena sektor-sektor ini skalanya besar, maka dibutuhkan entitas yang juga memiliki kapasitas besar,” jelasnya lagi. Hal ini dilakukan demi melindungi anggota koperasi itu sendiri dari potensi kerugian akibat manajemen yang belum stabil di sektor industri berat.

Read Also

Respon Cepat BULOG Karawang Atasi Gangguan Hama di Permukiman Warga: Komitmen Menjaga Kualitas dan Harmoni Lingkungan

Respon Cepat BULOG Karawang Atasi Gangguan Hama di Permukiman Warga: Komitmen Menjaga Kualitas dan Harmoni Lingkungan

Transformasi Koperasi: Dari Simpan Pinjam ke Sektor Riil

Meski membatasi ruang gerak Kopdes di sektor tambang, pemerintah sebenarnya sedang melakukan ekspansi besar-besaran terhadap peran koperasi secara umum. Di bawah kepemimpinan Ferry, koperasi kini didorong untuk keluar dari zona nyaman yang selama ini hanya berkutat pada urusan simpan pinjam atau sekadar jual beli barang kebutuhan pokok.

Terobosan baru telah dimulai dengan mengizinkan koperasi masuk ke pengelolaan sumur minyak rakyat dan tambang mineral rakyat. Ini adalah sejarah baru bagi pergerakan ekonomi rakyat di Indonesia. Ferry mengungkapkan bahwa transformasi ini bertujuan agar nilai tambah dari sumber daya alam nasional bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui wadah koperasi.

“Koperasi sekarang sudah boleh mengelola sumur minyak rakyat, bahkan sudah bisa masuk ke tambang mineral. Kita ingin koperasi menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton di negeri sendiri,” tegas Ferry saat memberikan sambutan pada Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-79 beberapa waktu lalu.

Target Ambisius: Pabrik CPO dan UU Baru

WartaLog mencatat bahwa ambisi Kementerian Koperasi tidak berhenti pada wacana. Bulan depan, direncanakan akan ada peresmian pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang sepenuhnya dikelola oleh koperasi. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan (pilot project) bagaimana kekuatan kolektif rakyat mampu mengelola industri hilirisasi perkebunan secara profesional.

Guna mendukung lompatan besar ini, pemerintah juga tengah menyiapkan landasan hukum yang lebih kokoh. Ferry mengonfirmasi bahwa Undang-Undang Perkoperasian yang baru akan segera terbit menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan zaman digital dan industri global.

“Undang-undang yang sekarang kita gunakan sudah berusia lebih dari tiga dekade. Dengan UU yang baru nanti, diharapkan ada payung hukum yang lebih dinamis dan kuat bagi gerakan koperasi di seluruh Indonesia. Ini adalah komitmen Presiden untuk memperkuat ekonomi arus bawah,” tambahnya.

Membangun Fondasi dari Desa

Hingga saat ini, laporan yang diterima oleh Presiden menyebutkan bahwa sebanyak 15.845 unit Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dibangun di berbagai pelosok tanah air. Angka ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi dari tingkat paling bawah. Namun, dengan jumlah yang masif tersebut, fokus utama saat ini adalah penguatan internal dan tata kelola organisasi.

Ferry Juliantono berharap agar ribuan koperasi desa ini fokus terlebih dahulu pada potensi lokal di wilayah masing-masing, seperti pengolahan hasil pertanian kecil, distribusi logistik desa, atau pemberdayaan UMKM lokal. Dengan begitu, fondasi ekonomi desa akan menjadi lebih tangguh sebelum nantinya, secara bertahap, mereka naik kelas untuk menangani proyek-proyek dengan skala risiko yang lebih tinggi.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi di tingkat kelurahan, memastikan distribusi kesejahteraan yang merata, dan menjadi solusi atas masalah permodalan bagi petani dan pedagang kecil. Dengan arahan Menkop ini, arah kebijakan koperasi di Indonesia tampak semakin jelas: ekspansi sektor yang progresif namun tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian dan kapasitas manajemen yang terukur.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *