Bongkar Penyelundupan Ganja Antar-Pulau: Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Paket Besar Padang-Sidoarjo
WartaLog — Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di tanah air. Kali ini, sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh tim elit kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman paket besar berisi ganja yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi ini tidak hanya menghentikan aliran barang haram tersebut ke tengah masyarakat, tetapi juga mengungkap jaringan distribusi yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai kedok utamanya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dengan pemetaan wilayah yang akurat dan respons cepat terhadap informasi intelijen, petugas berhasil mengidentifikasi pergerakan barang mencurigakan sebelum sempat diedarkan oleh para pelaku. Penangkapan ini juga membuka tabir mengenai bagaimana komunitas hobi terkadang disusupi oleh oknum-oknum yang memiliki niat jahat untuk mengedarkan zat terlarang.
Revolusi Transportasi Jakarta: LRT Kelapa Gading-Manggarai Pangkas Waktu Tempuh Jadi 27 Menit
Kronologi Penggagalan 10 Paket Ganja di Sidoarjo
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat pada Senin, 8 Juni 2026. Berdasarkan informasi tersebut, terdeteksi adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga kuat berisi ganja kering dari wilayah Sumatera Barat dengan tujuan akhir ke Kabupaten Sidoarjo. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, bersama Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury, segera bergerak cepat.
Instruksi tegas kemudian diberikan kepada Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba, Kompol Tomy Haryono, untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pengawasan ketat. Tim di lapangan tidak ingin gegabah; mereka memilih metode controlled delivery atau pengawasan pengiriman untuk memastikan siapa penerima asli dari paket berbahaya tersebut. Koordinasi intensif pun dilakukan dengan pihak perusahaan jasa ekspedisi untuk memantau pergerakan barang secara real-time.
Diplomasi Budaya di Cannes 2026: Strategi Menbud Fadli Zon Perkuat Ekosistem Perfilman Indonesia di Panggung Global
Paket tersebut diketahui ditujukan ke sebuah alamat di Jalan Tlasih Satu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Setelah menunggu momen yang tepat, tim gabungan akhirnya melakukan penyergapan saat paket tersebut diterima oleh target. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAH (28) yang tertangkap tangan sedang menguasai kiriman tersebut.
Teknik Penyamaran Paket: Pakaian Sebagai Kedok
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus klasik namun tetap berbahaya, yakni menyamarkan barang bukti di dalam tumpukan pakaian. Saat kardus tersebut dibuka, petugas menemukan 10 paket ganja kering yang dikemas dengan sangat rapi dan dibungkus menggunakan karung putih untuk meminimalisir aroma khas ganja agar tidak terdeteksi oleh petugas ekspedisi maupun anjing pelacak.
Skandal Predator Seksual di Balik Jubah Suci: Eks Pegawai Bongkar Sisi Kelam Pengasuh Ponpes di Pati
“Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering. Barang bukti tersebut dikemas sedemikian rupa dalam kardus yang dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya kepada media pada Minggu, 14 Juni 2026. Penemuan ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan pengiriman narkoba antar-provinsi yang berhasil digagalkan di wilayah Jawa Timur.
Pengakuan Tersangka: Tergiur Imbalan ‘Rezeki Anak’
Setelah dilakukan interogasi mendalam, MAH membeberkan fakta-fakta mengejutkan di balik keterlibatannya dalam jaringan ini. Ia mengaku bahwa paket tersebut sebenarnya milik seorang rekannya yang bernama Kurniawan. Awalnya, MAH berdalih tidak mengetahui secara pasti isi paket yang ia ambil, namun seiring berjalannya waktu, ia menyadari bahwa dirinya tengah terlibat dalam bisnis haram.
MAH menceritakan bahwa kerja sama ini bermula saat ia diminta menemani Kurniawan mengambil paket di sebuah kantor ekspedisi di Sidoarjo dengan menggunakan sepeda motor milik rekannya yang lain bernama Yusuf. Saat itu, ia diberikan upah sebesar Rp 600.000 hanya untuk menemani. Setelah paket dibawa ke rumah Yusuf di wilayah Sukodono dan dibuka, MAH baru menyadari bahwa isinya adalah ganja. Bukannya mundur, MAH justru tergiur dengan tawaran finansial berikutnya.
Pada 5 Juni 2026, Kurniawan kembali menghubungi MAH dan meminta alamat rumah lengkap serta nomor teleponnya. Saat MAH bertanya untuk apa alamat tersebut diberikan, Kurniawan menjawab dengan kalimat kode, “Ada rezeki untuk anak kamu.” Belakangan diketahui bahwa ‘rezeki’ yang dimaksud adalah upah sebesar Rp 300.000 untuk setiap satu kilogram ganja yang berhasil ia terima dan simpan. Dengan total 10 paket yang dikirim, MAH dijanjikan keuntungan jutaan rupiah dalam waktu singkat.
Jejak Persahabatan di Komunitas Vespa Sidoarjo
Fakta menarik lainnya yang terungkap dari penyelidikan Bareskrim Polri adalah latar belakang pertemuan antara tersangka MAH dan otak pengirim barang, Kurniawan. Keduanya diketahui saling mengenal saat menghadiri acara Halal Bihalal Scooterist Sidoarjo yang digelar di MPP Sidoarjo pada tahun 2025 lalu. Pertemanan yang awalnya didasari hobi mengendarai Vespa tersebut kemudian berkembang ke arah yang negatif.
Hubungan mereka semakin akrab hingga pada malam pergantian tahun 2026, Kurniawan mengundang MAH ke rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, Kurniawan mulai memperkenalkan MAH pada narkotika dengan menawarkan satu linting ganja untuk dihisap bersama. Sejak saat itu, mereka sering mengonsumsi ganja bersama di rumah Kurniawan, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi Kurniawan untuk merekrut MAH menjadi kurir dalam jaringan distribusinya di Sidoarjo.
Pengejaran DPO: Sosok Achmad Sofari Kurniawan
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih memburu sosok Kurniawan yang kini telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas telah mengantongi identitas lengkap pelaku yang memiliki nama asli Achmad Sofari Kurniawan, atau yang akrab disapa Cemek di kalangan komunitasnya.
Berdasarkan penelusuran data kependudukan dan media sosial, petugas berhasil mengidentifikasi orang tua pelaku serta akun TikTok miliknya dengan username @achmad.Kurniawan020. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk bersembunyi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama komunitas-komunitas hobi, agar selalu waspada terhadap pengaruh negatif narkotika. Penyelundupan ganja yang berhasil digagalkan ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan narkoba di Jawa Timur dan menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya ketergantungan obat terlarang. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengejar jaringan ini hingga ke level pemasok utama di Sumatera Barat.