Skandal Markup Motor Listrik MBG: Mengungkap Sisi Gelap di Balik Program Makan Bergizi Gratis
WartaLog — Tabir gelap yang menyelimuti proyek pengadaan kendaraan operasional dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya tersingkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini meluncurkan pengumuman mengejutkan terkait penetapan tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi makan bergizi gratis. Sosok tersebut adalah Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), yang dituding menjadi otak di balik penggelembungan harga alias markup ribuan unit motor listrik yang seharusnya menjadi penopang mobilitas program kerakyatan tersebut.
Jejak Licik di Balik Pengadaan Motor Listrik
Andri Mulyono bukan sekadar pemain figuran dalam drama ini. Sebagai vendor yang unit kendaraannya diborong habis oleh Badan Gizi Nasional (BGN), posisinya sangat strategis. Namun, alih-alih memberikan kualitas terbaik bagi kepentingan publik, ia justru diduga memanfaatkan celah birokrasi untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa terdapat indikasi kuat adanya manipulasi harga yang dilakukan secara sistematis.
Rayakan HUT Ke-8 Motor Besar Indonesia, Bamsoet Serukan Semangat Brotherhood sebagai Perekat Kebangsaan
Modus yang dijalankan tergolong sangat rapi namun berisiko tinggi. Andri diduga melakukan intervensi dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Langkah ini dilakukan agar harga unit motor listrik yang ditawarkan PT YAT tidak jauh berbeda dengan batas atas atau pagu anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui BGN. Dengan kata lain, harga motor listrik tersebut sengaja dimanipulasi agar terlihat masuk akal di atas kertas, padahal secara riil jauh melampaui harga pasar yang wajar.
Modus Operandi: Mengatur HPS Demi Mendekati Pagu
Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, HPS seharusnya menjadi alat kontrol agar negara mendapatkan harga terbaik. Namun, dalam kasus ini, HPS justru dijadikan alat untuk melegitimasi markup. Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pengaturan harga ini adalah agar nilai kontrak mendekati total pagu yang tersedia, sehingga margin keuntungan bagi pihak vendor menjadi sangat fantastis.
Gelombang Eksodus ke Pertalite: Mengurai Dampak Kenaikan Harga Pertamax bagi Kantong Masyarakat
“Pembentukan harga perkiraan sendiri (HPS) itu dilakukan secara melawan hukum. Kami bisa menyatakan itu ada markup karena prosesnya tidak mengikuti kaidah transparansi dan objektivitas yang seharusnya,” ujar Syarief. Saat ini, tim ahli dari Kejagung sedang bekerja keras melakukan audit mendalam untuk menghitung selisih pasti dari nilai markup tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa nilai ketidakwajaran harga ini mencapai angka yang sangat signifikan, mengingat volume pengadaan yang masif.
Vendor Tanpa Infrastruktur: Sebuah Kejanggalan Nyata
Salah satu poin paling krusial yang dibongkar oleh tim penyidik adalah profil PT Yasa Artha Trimanunggal itu sendiri. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dipercaya mengelola proyek senilai triliunan rupiah tanpa memiliki infrastruktur pendukung yang memadai? Hasil investigasi menunjukkan bahwa PT YAT belum memiliki dealer resmi maupun bengkel aktif di wilayah Indonesia.
Polemik Motor Listrik Makan Bergizi Gratis: Antara Gengsi Lokal dan Realita Rakitan Global
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana layanan purna jual kendaraan tersebut nantinya akan dijalankan. Sebuah program sebesar MBG membutuhkan kendaraan yang handal dengan dukungan teknis yang siap sedia. Ketiadaan bengkel dan dealer aktif membuktikan bahwa PT YAT sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi teknis sebagai vendor pengadaan motor listrik. Fakta bahwa perusahaan ini bisa lolos dalam proses seleksi menunjukkan adanya dugaan “pengaturan” sejak awal sebelum proses pengadaan dimulai secara resmi.
Anggaran Fantastis Rp 1,1 Triliun yang Terancam
Nilai proyek ini tidak main-main. Anggaran yang dialokasikan BGN untuk pengadaan motor listrik ini mencapai sekitar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,22 triliun. Bayangkan saja, ribuan unit kendaraan listrik kini terlihat terparkir tak bertuan di salah satu pabrik di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor. Pemandangan barisan motor yang seharusnya sudah berlalu lalang mendistribusikan makanan bergizi tersebut kini justru menjadi saksi bisu atas lambatnya penyelesaian proyek meskipun pembayaran dalam skala besar diduga telah dilakukan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Inaproc, rencana pengadaan ini dibagi dalam beberapa tahap dan wilayah. Pada Oktober 2025, tercatat rencana pengadaan sebanyak 24.400 unit dengan nilai Rp 1,22 triliun. Selain itu, ada juga pengadaan wilayah dua pada Mei 2025 dengan jumlah 8.133 unit senilai Rp 406,5 miliar. Totalitas anggaran yang dialokasikan menunjukkan betapa strategisnya proyek motor listrik ini bagi keberlangsungan program MBG secara nasional.
Gurita Tersangka: Dari Kepala Badan Hingga Orang Dekat
Penetapan Andri Mulyono sebagai tersangka menambah panjang daftar hitam dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka utama yang menduduki posisi puncak di Badan Gizi Nasional. Mereka adalah:
- Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
- Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
- Asep Yusuf Somantri (AYS), yang diidentifikasi sebagai orang dekat para tersangka yang berperan dalam menjembatani kepentingan vendor.
Keterlibatan para petinggi lembaga ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini bersifat struktural dan melibatkan kolusi antara regulator dan eksekutor di lapangan. Mereka diduga bekerja sama untuk memuluskan langkah PT YAT agar memenangkan tender meskipun secara administratif dan teknis banyak aturan yang ditabrak.
Dampak Bagi Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan yang sangat dinanti oleh masyarakat, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM generasi mendatang. Namun, dengan adanya skandal korupsi ini, kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara kini dipertaruhkan. Motor listrik yang seharusnya menjadi urat nadi distribusi makanan sehat terancam hanya menjadi besi tua jika proses hukum tidak segera dituntaskan dan manajemen pengadaan tidak diperbaiki secara total.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengejar siapa pun yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak swasta maupun birokrasi. Masyarakat kini berharap agar pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama, di samping penegakan hukum yang adil bagi para pelaku yang berani mengambil keuntungan di tengah hajat hidup orang banyak.
WartaLog akan terus memantau perkembangan kasus ini secara mendalam untuk memastikan bahwa setiap fakta hukum tersampaikan kepada publik secara akurat dan objektif.