Skandal Besar di Badan Gizi Nasional: Mengungkap Tabir Markup Motor Listrik dan Sepatu oleh Dadan Cs

Akbar Silohon | WartaLog
05 Jun 2026, 07:17 WIB
Skandal Besar di Badan Gizi Nasional: Mengungkap Tabir Markup Motor Listrik dan Sepatu oleh Dadan Cs

WartaLog — Kabar mengejutkan datang dari jantung lembaga yang seharusnya mengurusi kesejahteraan gizi masyarakat. Kejaksaan Agung Republik Indonesia baru-baru ini membongkar praktik culas yang melibatkan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan sebuah orkestrasi korupsi yang terencana dengan rapi, melibatkan penggelembungan harga atau markup pada berbagai pengadaan barang, mulai dari alas kaki hingga ribuan unit kendaraan listrik.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, kini berada di pusaran hukum bersama dua koleganya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung yang menjabat sebagai eks wakil di lembaga tersebut. Ketiganya diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik kerugian negara yang nilainya sangat fantastis. Program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menjadi oase bagi pemenuhan nutrisi anak bangsa, justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Read Also

Ketegangan di Stasiun Bogor: Kronologi Amuk Massa Terhadap Pria yang Rusak Gitar Pengamen

Ketegangan di Stasiun Bogor: Kronologi Amuk Massa Terhadap Pria yang Rusak Gitar Pengamen

Orkestrasi Tiga Serangkai: Intervensi di Balik Layar

Pihak Kejaksaan Agung melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Mohammad Jeffry, memaparkan bahwa ketiga tersangka tidak bekerja secara sporadis. Mereka diduga bergerak dalam satu komando yang terorganisir. Jeffry menegaskan bahwa kolaborasi antara Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung menciptakan sebuah sistem yang memungkinkan mereka mengontrol penuh alur pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Modus operandi yang digunakan tergolong klasik namun efektif: intervensi langsung terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK). Para tersangka diduga memaksa atau mengarahkan PPK untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah dimodifikasi. Bukannya menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, KAK tersebut justru dibuat sedemikian rupa agar menguntungkan pihak-pihak tertentu dan memberikan ruang yang luas bagi praktik markup harga.

Read Also

Misi Perdamaian Berakhir, Seluruh Pasukan TNI di Lebanon Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Mei 2026

Misi Perdamaian Berakhir, Seluruh Pasukan TNI di Lebanon Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Mei 2026

Proyek Motor Listrik Triliunan Rupiah yang Janggal

Salah satu poin paling mencolok dalam penyidikan ini adalah pengadaan motor listrik dalam jumlah masif. Bayangkan saja, sebanyak 21.801 unit motor listrik direncanakan untuk mendukung operasional program gizi tersebut. Namun, di balik angka tersebut, tersimpan angka lain yang lebih mengejutkan: nilai total pengadaan mencapai Rp 1.035.515.297.908,02 atau lebih dari satu triliun rupiah.

Penyidik menemukan bahwa vendor yang memenangkan proyek ini, yakni PT YAT, sebenarnya jauh dari kata layak. Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki fasilitas pendukung seperti bengkel aktif atau jaringan dealer yang memadai. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan tanpa infrastruktur layanan purna jual bisa memenangkan kontrak bernilai triliunan untuk pengadaan kendaraan listrik? Inilah yang menjadi celah besar bagi kasus korupsi ini untuk terus didalami oleh pihak kejaksaan.

Read Also

Tragedi Pilu di Pekalongan: Ayah Kandung Tega Cabuli Balita 4 Tahun di Kios Usaha, WartaLog Ungkap Kronologinya

Tragedi Pilu di Pekalongan: Ayah Kandung Tega Cabuli Balita 4 Tahun di Kios Usaha, WartaLog Ungkap Kronologinya

Bukan Hanya Kendaraan: Dari Sepatu hingga Televisi Mewah

Keserakahan para pelaku tampaknya tidak berhenti pada proyek kendaraan. Badan Gizi Nasional juga tercatat melakukan pengadaan 32.000 pasang sepatu yang harganya diduga kuat telah digelembungkan. Selain itu, ada pengadaan perangkat elektronik yang terasa kurang relevan dengan fokus utama pemenuhan gizi masyarakat kelas bawah, yakni 31.994 unit tablet dan 5.400 unit televisi layar lebar berukuran 75 inci.

Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: untuk apa ribuan televisi mewah berukuran jumbo dalam sebuah program makan gratis? Apakah perangkat-perangkat ini benar-benar dibutuhkan oleh para penerima manfaat, ataukah ini hanya sarana untuk menyerap anggaran dalam skala besar demi mendapatkan komisi haram? Kejagung menemukan bahwa seluruh pengadaan barang elektronik ini memiliki pola yang sama, yakni tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan mengandung unsur markup harga yang signifikan.

Dilema Penyitaan Barang Bukti di Lapangan

Meskipun indikasi korupsi sudah terang benderang, pihak Kejaksaan Agung menghadapi tantangan logistik dalam menyita barang bukti, khususnya puluhan ribu motor listrik tersebut. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihaknya kemungkinan besar tidak akan melakukan penyitaan fisik terhadap unit motor yang sudah terlanjur didistribusikan ke berbagai daerah di pelosok Indonesia.

Langkah ini diambil demi menjaga efektivitas operasional di lapangan, mengingat barang-barang tersebut saat ini sudah tersebar luas. Meski demikian, Syarief menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terhambat oleh hal tersebut. Auditor masih terus bekerja untuk menghitung angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan. Penggeledahan pun terus dilakukan di berbagai lokasi strategis untuk mencari dokumen pendukung yang dapat memperkuat jeratan hukum bagi Dadan Cs.

Langkah Antisipasi dan Regenerasi Kepemimpinan BGN

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, terutama di tengah semangat untuk memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang melalui gizi yang baik. Komisi IX DPR RI pun telah memberikan peringatan keras kepada BGN agar lebih hati-hati dalam mengelola anggaran yang besar. Kepercayaan publik yang sempat goyah harus segera dipulihkan melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat.

Sebagai langkah responsif, dikabarkan bahwa kepemimpinan di Badan Gizi Nasional akan segera mengalami penyegaran. Nama Nanik S Deyang santer disebut akan dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan dan melakukan pembersihan internal di tubuh lembaga tersebut. Publik kini menanti, apakah kepemimpinan baru mampu membawa BGN keluar dari bayang-bayang korupsi dan kembali fokus pada misi kemanusiaan yang diembannya.

Pelajaran Berharga bagi Tata Kelola Anggaran

Skandal yang melibatkan Dadan Hindayana dan kawan-kawan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga negara. Pengadaan barang dan jasa dalam skala besar selalu rawan disusupi kepentingan pribadi jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari pihak independen maupun internal. Penggunaan teknologi dan sistem lelang yang lebih transparan mungkin bisa menjadi solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kita semua berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dapat tuntas hingga ke akarnya. Tidak boleh ada tempat bagi mereka yang memakan hak rakyat, terutama ketika hak tersebut menyangkut urusan perut dan masa depan gizi anak-anak Indonesia. WartaLog akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga keputusan final di pengadilan dijatuhkan.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *