Skandal Besar di Badan Gizi Nasional: Mengupas Tuntas Gurita Mark-Up Dadan Hindayana Cs dalam Program Makan Bergizi Gratis

Akbar Silohon | WartaLog
04 Jun 2026, 13:17 WIB
Skandal Besar di Badan Gizi Nasional: Mengupas Tuntas Gurita Mark-Up Dadan Hindayana Cs dalam Program Makan Bergizi Grat

WartaLog — Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan program strategis nasional mulai tersingkap dengan fakta-fakta yang menggetarkan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini merilis rincian mengejutkan mengenai dugaan praktik lancung dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun anggaran 2025-2026. Kasus ini bukan sekadar soal angka, melainkan tentang bagaimana amanah untuk meningkatkan kualitas gizi bangsa justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pusaran kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga nama besar sebagai tersangka utama. Mereka adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, serta dua orang mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga menjadi otak di balik serangkaian manipulasi pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara dalam skala yang masif. Penelusuran korupsi tata kelola ini mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan cukup sistematis, mulai dari intervensi penyusunan dokumen hingga penunjukan vendor yang tidak kompeten.

Read Also

Kebon Pala Terendam 1,4 Meter: Antara Rutinitas Banjir Kiriman dan Ketangguhan Warga Kampung Melayu

Kebon Pala Terendam 1,4 Meter: Antara Rutinitas Banjir Kiriman dan Ketangguhan Warga Kampung Melayu

Megaproyek Motor Listrik Senilai 1 Triliun Rupiah yang Bermasalah

Salah satu temuan yang paling mencolok dari investigasi Kejagung adalah pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 21.801 unit dengan total nilai kontrak yang fantastis, yakni Rp1.035.515.297.908,02. Angka satu triliun rupiah lebih ini dibayarkan kepada sebuah perusahaan bernama PT YAT. Namun, di sinilah letak kejanggalannya.

Mochammad Jeffry, Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, mengungkapkan bahwa PT YAT sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai vendor yang kredibel. Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki fasilitas bengkel atau dealer aktif yang memadai untuk mendukung pemeliharaan ribuan unit motor tersebut di kemudian hari. Selain ketidaklayakan vendor, tim penyidik juga menemukan adanya indikasi mark up harga yang sangat signifikan dalam kontrak pengadaan tersebut. Motor-motor yang seharusnya menjadi sarana distribusi gizi, justru berubah menjadi sarana penggelembungan kantong pribadi.

Read Also

Menakar Masa Depan Hak Asasi: Visi Natalius Pigai Membumikan Pancasila dalam Pembangunan HAM

Menakar Masa Depan Hak Asasi: Visi Natalius Pigai Membumikan Pancasila dalam Pembangunan HAM

Ribuan Sepatu dan Tablet: Pengadaan yang Dipertanyakan Urgensinya

Narasi pengadaan barang dalam program Makan Bergizi Gratis ini semakin terlihat janggal ketika menyentuh item-item yang secara fungsional sulit dikaitkan langsung dengan distribusi makanan. Kejagung mencatat adanya pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga keras melanggar ketentuan dan mengalami penggelembungan harga. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa sebuah badan yang berfokus pada gizi nasional membutuhkan puluhan ribu pasang sepatu dalam satu periode pengadaan?

Tak berhenti di situ, perangkat elektronik pun tak luput dari sasaran manipulasi. Tercatat ada pengadaan 31.994 unit tablet yang spesifikasinya diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, ditemukan pula pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Televisi berukuran jumbo ini dinilai sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG secara langsung. Pengadaan barang-barang mewah dan perangkat digital dalam jumlah masif ini disinyalir hanyalah kedok untuk menyerap anggaran melalui skema pengadaan barang dan jasa yang telah diatur sebelumnya.

Read Also

Tragedi Berdarah di Jalinsum: Penjelasan Resmi PT ALS Terkait Kecelakaan Maut Bus vs Tangki BBM di Muratara

Tragedi Berdarah di Jalinsum: Penjelasan Resmi PT ALS Terkait Kecelakaan Maut Bus vs Tangki BBM di Muratara

Modus Intervensi KAK dan Penunjukan Mitra ‘Titipan’

Kejaksaan Agung membeberkan bahwa para tersangka menggunakan kekuasaan mereka untuk melakukan intervensi mendalam terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dadan Hindayana bersama SS dan LP diduga kuat memaksa PPK untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah dikondisikan. KAK ini dibuat sedemikian rupa agar tidak mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan, melainkan untuk menyesuaikan dengan profil vendor-vendor yang telah mereka siapkan.

Gaya kepemimpinan yang otoriter dalam proses birokrasi ini membuat proses verifikasi menjadi formalitas belaka. Meskipun banyak kejanggalan dalam profil vendor maupun spesifikasi barang, proyek-proyek tersebut tetap melenggang mulus karena adanya ‘atensi khusus’ dari pucuk pimpinan BGN. Hal ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal di lembaga tersebut saat itu, di mana penyalahgunaan wewenang terjadi secara terang-terangan di depan mata.

Gurita Yayasan: Ladang Insentif Miliaran Rupiah per Hari

Selain manipulasi pengadaan barang, penyidik juga menemukan modus lain yang melibatkan pembentukan dan penunjukan yayasan-yayasan sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan ini diduga sengaja dibentuk atau digunakan sebagai sarana kejahatan karena memiliki afiliasi langsung dengan para pejabat atau pegawai di lingkungan BGN. Secara hukum dan administratif, yayasan-yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Namun, melalui portal Mitra BGN yang seharusnya menjadi saringan ketat, yayasan-yayasan terafiliasi ini tetap lolos verifikasi. Dampaknya sangat mengerikan bagi keuangan negara. Yayasan-yayasan ‘plat kuning’ ini disebut mendapatkan kucuran insentif yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap harinya, atau mencapai triliunan rupiah jika diakumulasikan dalam setahun. Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli bahan pangan berkualitas bagi anak-anak Indonesia, justru mengalir deras ke kantong-kantong yayasan yang tidak kompeten.

Dampak Terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Kasus korupsi di Badan Gizi Nasional ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang tengah gencar mempromosikan program Makan Bergizi Gratis sebagai solusi stunting dan peningkatan kualitas SDM. Ketika anggaran negara dipangkas oleh praktik korupsi, maka kualitas layanan yang diterima masyarakat pun dipastikan akan menurun. Kerugian keuangan negara yang sedang dihitung oleh tim ahli diprediksi akan menyentuh angka yang fantastis, mengingat durasi dan luasnya cakupan pengadaan yang bermasalah.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada ketegasan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya berhenti pada tiga tersangka utama, namun juga mengejar aliran dana yang mungkin mengalir ke pihak lain. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu dalam kasus Makan Bergizi Gratis ini sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program kesejahteraan sosial pemerintah.

Langkah Hukum dan Harapan Publik

Saat ini, Kejagung terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Langkah ini penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga telah memberikan sinyal keras agar para pelaku dihukum dengan sanksi yang seberat-beratnya guna memberikan efek jera, mengingat objek yang dikorupsi berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan masa depan generasi muda.

Ke depannya, reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengadaan barang secara elektronik (e-catalogue) yang lebih transparan menjadi harga mati. Badan Gizi Nasional harus dibersihkan dari anasir-anasir koruptif agar program mulia seperti Makan Bergizi Gratis tidak lagi menjadi bancakan para pemburu rente. WartaLog akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga meja hijau, memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *