Fenomena ‘Makan Utang’ di Indonesia: Ketika Pinjol dan Paylater Menjadi Penopang Hidup yang Mengkhawatirkan
WartaLog — Fenomena ekonomi di Indonesia tengah memasuki babak baru yang cukup mencemaskan. Setelah sebelumnya masyarakat ramai dibicarakan karena tren ‘makan tabungan’ (dissaving) demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, kini muncul tren yang jauh lebih berisiko: ‘makan utang’. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, terpaksa mengandalkan pinjaman untuk sekadar menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan konsumtif dasar.
Kemudahan akses teknologi finansial melalui gawai dalam genggaman telah mengubah lanskap keuangan domestik. Layanan pinjaman online (pinjol) dan Paylater kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan telah bergeser menjadi instrumen penyelamat darurat bagi banyak keluarga di Indonesia. Namun, di balik kecepatan cairnya dana tersebut, tersembunyi bom waktu berupa akumulasi bunga yang berpotensi melumpuhkan ketahanan finansial jangka panjang.
Geliat IHSG di Awal Pekan: Sempat Fluktuatif, Indeks Parkir di Zona Hijau
Ledakan Angka: Utang Pinjol dan Paylater Menembus Rekor Baru
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan gambaran yang cukup kontras mengenai kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Hingga Februari 2026, nilai utang yang masih berjalan (outstanding) pada layanan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol di Indonesia telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp 100,69 triliun. Angka ini mencerminkan lonjakan sebesar 25,75% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Tidak berhenti di situ, tren konsumsi masyarakat juga terlihat bergeser ke arah kredit instan melalui fitur Buy Now Pay Later (BNPL). Berdasarkan catatan PT Pefindo Biro Kredit atau IdScore, pertumbuhan transaksi layanan paylater bahkan jauh lebih agresif. Tercatat ada kenaikan sebesar 86,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), yang membawa total nilai transaksi paylater mencapai Rp 56,3 triliun pada akhir Februari 2026.
Transformasi Audit Digital: SMART-AUDIT ATLAS Batch 6 Siapkan Tenaga Profesional Hadapi Tantangan Industri 4.0
Kenaikan yang sangat signifikan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa—atau mungkin terpaksa—untuk membelanjakan uang yang sebenarnya belum mereka miliki. Kecepatan dan kemudahan verifikasi yang ditawarkan platform digital membuat instrumen ini jauh lebih populer dibandingkan kredit perbankan konvensional yang cenderung memiliki birokrasi lebih ketat.
Pergeseran Paradigma: Dari ‘Makan Tabungan’ Menuju ‘Makan Utang’
Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyoroti fenomena ini dengan nada waspada. Menurutnya, pertumbuhan utang yang begitu masif merupakan sinyal merah bagi kesehatan ekonomi rumah tangga di Indonesia. Ia menekankan bahwa pinjaman ini mayoritas tidak digunakan untuk modal usaha yang produktif, melainkan untuk konsumsi harian yang habis pakai.
Prabowo Subianto Ingatkan Krisis Energi Global Belum Usai: Indonesia Pacu Proyek Raksasa 100 GW Surya
“Jika kita mencermati pertumbuhannya yang terus meroket, ini adalah indikasi jelas bahwa masyarakat kita semakin dibebani oleh utang. Ini bukan pertanda baik bagi ekonomi nasional. Pinjaman tersebut lebih banyak bersifat konsumtif ketimbang produktif yang bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi mereka,” ungkap Tauhid kepada tim WartaLog.
Tauhid menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi karena daya beli masyarakat yang tergerus, sementara cadangan simpanan mereka sudah menipis atau bahkan habis. Dalam kondisi normal, seseorang yang membutuhkan uang akan mengambil dari tabungannya. Namun, ketika tabungan sudah tidak ada lagi yang bisa diambil, pilihan terakhir yang paling mudah dijangkau adalah pinjol dan paylater.
Siklus Gali Lubang Tutup Lubang: Ancaman Bunga Tinggi
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah struktur biaya dari pinjaman digital ini. Meskipun angka kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat mungkin terlihat masih terkendali, beban riil yang ditanggung individu sangatlah berat. Bunga yang tinggi, ditambah dengan biaya administrasi dan denda keterlambatan, membuat jumlah yang harus dibayarkan jauh melampaui pokok pinjaman awal.
“Masalah utamanya adalah beban bunga yang sangat besar. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang kita kenal sebagai pola gali lubang tutup lubang. Masyarakat meminjam di satu platform untuk melunasi utang di platform lain, atau meminjam hanya untuk menutupi kebutuhan pokok karena penghasilan mereka sudah habis terpotong cicilan utang sebelumnya,” jelas Tauhid lebih lanjut.
Hal ini menciptakan ilusi kesejahteraan. Di permukaan, konsumsi masyarakat terlihat masih berjalan, namun di balik itu, ketahanan keuangan mereka sebenarnya sangat rapuh. Kondisi keuangan yang tidak sehat ini jika dibiarkan akan berdampak pada penurunan kesejahteraan secara sistemik di masa depan.
Stagnasi Tabungan Kelas Bawah: Cermin Ketimpangan
Hubungan antara naiknya utang dan menipisnya tabungan terlihat sangat nyata dalam data perbankan. Tauhid Ahmad memaparkan bahwa pertumbuhan tabungan dengan saldo di bawah Rp 100 juta tidak menunjukkan kenaikan yang berarti. Ini menjadi bukti otentik bahwa kelompok masyarakat menengah ke bawah benar-benar sedang berjuang keras.
“Kelompok masyarakat bawah ini meminjam bukan karena mereka ingin, tapi karena mereka tidak punya pilihan lain. Tabungan mereka sedikit atau bahkan nol. Jika mereka punya uang, mereka pasti akan memilih membayar secara tunai. Jarang sekali orang yang memiliki likuiditas cukup akan memilih paylater atau pinjol dengan bunga tinggi jika tidak terpaksa,” tegasnya.
Situasi ini mempertegas adanya pergeseran dari fenomena ‘makan tabungan’ menjadi ‘makan utang’. Bagi kelompok ini, pinjol bukan lagi soal gaya hidup, melainkan alat bertahan hidup (survival tool). Ekonomi nasional pun dibayangi oleh risiko di mana konsumsi rumah tangga tidak lagi didorong oleh pendapatan riil, melainkan oleh utang yang terus bertumpuk.
Urgensi Literasi Keuangan dan Penguatan Ekonomi
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, perlu adanya langkah konkret baik dari pemerintah maupun otoritas terkait. Pengawasan terhadap praktik pinjaman digital harus diperketat untuk memastikan tidak ada pembebanan bunga yang mencekik secara tidak wajar. Di sisi lain, penguatan literasi keuangan menjadi sangat vital agar masyarakat memahami risiko jangka panjang dari kemudahan instan yang ditawarkan fintech.
Namun, akar masalah sesungguhnya terletak pada perbaikan tingkat pendapatan masyarakat. Selama pertumbuhan upah dan ketersediaan lapangan kerja tidak sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, fenomena ‘makan utang’ ini akan sulit dibendung. Pemerintah perlu memastikan bahwa stabilitas harga pangan dan kebutuhan dasar tetap terjaga agar masyarakat tidak perlu terus-menerus ‘menghamba’ pada pinjaman digital hanya untuk sekadar makan.
Kesimpulannya, pertumbuhan utang pinjol dan paylater yang menembus angka ratusan triliun rupiah merupakan potret pedih dari perjuangan kelas menengah bawah Indonesia saat ini. Diperlukan sinergi antara kebijakan ekonomi makro yang berpihak pada rakyat kecil serta regulasi fintech yang lebih adil agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran utang yang tak berujung.