Keadilan untuk Aspal: Gebrakan Presiden Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen
WartaLog — Di bawah terik matahari yang menyengat kawasan Monumen Nasional (Monas), sebuah pengumuman bersejarah baru saja menggetarkan ribuan pengemudi transportasi daring di seluruh pelosok negeri. Presiden Prabowo Subianto, dalam orasinya pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, secara resmi mengumumkan kebijakan revolusioner yang akan mengubah peta ekonomi gig di Indonesia. Inti dari pengumuman tersebut adalah pemangkasan drastis biaya bagi hasil atau potongan aplikator dari yang semula mencapai 20 persen, kini menciut menjadi hanya 8 persen.
Langkah ini bukan sekadar janji manis politik, melainkan sebuah kebijakan nyata yang dikukuhkan melalui payung hukum yang kuat. Keputusan ini diambil Presiden setelah mendengarkan langsung keluh kesah para pejuang aspal yang selama bertahun-tahun merasa tercekik oleh sistem pembagian pendapatan yang dianggap tidak adil. Dengan nada bicara yang tegas dan penuh penekanan, Prabowo menegaskan bahwa keringat para pengemudi harus dihargai lebih layak daripada sekadar angka di dalam algoritma perusahaan teknologi.
BNI Pastikan Pemulihan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Berjalan Transparan dan Akuntabel
Mengakhiri Era ‘Potongan Tinggi’ yang Mencekik
Selama satu dekade terakhir, industri ojek online di Indonesia tumbuh pesat, namun pertumbuhan tersebut menyisakan luka di sisi para mitra pengemudi. Potongan sebesar 20 persen yang diterapkan oleh berbagai aplikator raksasa telah lama menjadi api dalam sekam. Prabowo Subianto melihat fenomena ini sebagai ketidakadilan ekonomi yang harus segera diakhiri. Dalam pidatonya, ia mempertanyakan logika di balik besarnya potongan yang diambil oleh pihak perusahaan, sementara beban operasional dan risiko keselamatan sepenuhnya ditanggung oleh pengemudi.
“Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari di jalanan yang padat dan berisiko. Lalu, perusahaan meminta setoran 20 persen? Bagaimana mungkin mereka bisa sejahtera?” ujar Prabowo dengan suara yang menggelegar di hadapan massa buruh. Ia bahkan sempat melakukan dialog singkat dengan para audiens, menanyakan apakah angka 15 persen atau 10 persen sudah cukup adil. Ketika massa meneriakkan angka 10 persen, Presiden justru memberikan kejutan dengan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap angka tersebut karena dianggap masih terlalu tinggi.
Akses Semakin Mudah, Stasiun KRL JIS Dijadwalkan Mulai Beroperasi Juni 2026
Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Tameng Hukum bagi Driver Online
Bukan sekadar retorika di atas panggung, Presiden Prabowo Subianto membuktikan keseriusannya dengan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan industrial antara aplikator dan mitra. Perpres ini secara spesifik mengatur bahwa pembagian pendapatan minimal harus berada di angka 92 persen untuk pengemudi dan maksimal hanya 8 persen untuk pihak aplikator.
Kebijakan ini secara otomatis menggugurkan skema lama 80-20 yang selama ini menjadi standar industri. Dengan skema baru 92-8, diharapkan pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh para pengemudi ojek maupun mobil daring akan meningkat secara signifikan. Hal ini dipandang sebagai langkah konkret dalam menjalankan mandat ekonomi kerakyatan, di mana negara hadir untuk memastikan tidak ada eksploitasi oleh pemilik modal terhadap tenaga kerja yang rentan.
Strategi Baru DJP: Mengulas Rencana Pengenaan PPN Jalan Tol untuk Keberlanjutan Infrastruktur
Jaminan Sosial dan Kesehatan: Perlindungan Menyeluruh
Selain soal pembagian pendapatan, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga membawa angin segar dalam hal perlindungan sosial. Selama ini, status mitra yang disandang oleh pengemudi seringkali membuat mereka berada di zona abu-abu dalam hal jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Lewat aturan terbaru ini, pemerintah mewajibkan adanya pemberian BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi transportasi online.
Prabowo menekankan bahwa risiko yang dihadapi pengemudi di lapangan sangat besar, mulai dari risiko kecelakaan lalu lintas hingga paparan polusi udara setiap hari. Oleh karena itu, jaminan kesehatan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban yang harus difasilitasi. “Kita tidak ingin melihat ada pengemudi yang sakit atau mengalami kecelakaan namun bingung memikirkan biaya pengobatan karena tidak memiliki asuransi. Negara harus hadir menjamin keselamatan mereka,” tegasnya.
Ultimatum Tegas untuk Aplikator Asing dan Lokal
Gaya kepemimpinan Prabowo yang lugas tercermin dalam peringatan keras yang ia sampaikan kepada perusahaan-perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi daring. Ia memberikan ultimatum bahwa siapa pun yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia harus tunduk pada aturan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat. Presiden tidak segan-segan meminta perusahaan yang tidak setuju dengan aturan baru ini untuk hengkang dari pasar Indonesia.
“Enak saja, kalian yang berkeringat, mereka yang ambil uangnya dalam jumlah besar. Sorry saja, kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” ucapnya disambut riuh tepuk tangan dari para buruh yang hadir di Monas. Pernyataan ini menunjukkan kedaulatan ekonomi Indonesia yang mulai berani mendikte pasar demi kepentingan domestik, terutama para pekerja di sektor informal yang jumlahnya mencapai jutaan orang.
Dampak Terhadap Ekosistem Digital di Indonesia
Pemangkasan potongan menjadi 8 persen tentu akan memaksa para raksasa aplikator untuk memutar otak dalam menyusun strategi bisnis mereka. Namun, dari sudut pandang ekonomi makro, kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan daya beli masyarakat di tingkat akar rumput. Jutaan driver ojol yang kini mengantongi pendapatan lebih besar akan menyalurkan uang tersebut kembali ke pasar domestik, menciptakan efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi yang lebih efisien dari sisi teknologi. Aplikator tidak bisa lagi hanya mengandalkan potongan besar dari mitra untuk menutupi biaya operasional atau ‘bakar uang’ demi promosi. Mereka dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari aliran pendapatan lain atau meningkatkan efisiensi sistem tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pengemudi yang merupakan ujung tombak bisnis mereka.
Harapan Baru di Hari Buruh
Momentum Hari Buruh tahun ini menjadi sangat emosional bagi para pekerja sektor transportasi daring. Setelah bertahun-tahun melakukan aksi demonstrasi dan audiensi tanpa hasil yang memuaskan, akhirnya ada sebuah keputusan politik yang berpihak secara nyata pada posisi tawar mereka. Kehadiran Perpres Nomor 27 Tahun 2026 adalah kemenangan kecil bagi mereka yang setiap hari bertarung dengan aspal dan cuaca demi menyambung hidup keluarga.
Presiden Prabowo menutup pidatonya dengan menekankan bahwa ini barulah permulaan dari rangkaian kebijakan yang akan lebih memihak pada rakyat kecil. Baginya, keadilan sosial bukan hanya slogan yang tertulis di dalam naskah pidato, melainkan harus dirasakan secara nyata di dalam kantong dan dapur setiap rakyat Indonesia. Dengan potongan aplikator yang turun menjadi 8 persen, masa depan transportasi online di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih manusiawi dan berkeadilan.