Mengintip Mewahnya Isi Garasi Ashraff Abu: Suami Bupati Pekalongan yang Terseret Pusaran Aliran Dana Korupsi

Rendra Putra | WartaLog
29 Apr 2026, 17:20 WIB
Mengintip Mewahnya Isi Garasi Ashraff Abu: Suami Bupati Pekalongan yang Terseret Pusaran Aliran Dana Korupsi

WartaLog — Tabir gelap yang menyelimuti tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan kian tersingkap lebar. Kasus dugaan korupsi yang menjerat sang Bupati, Fadia Arafiq, ternyata tidak hanya berhenti pada figur kepala daerah semata. Aliran dana panas hasil praktik lancung tersebut ditengarai turut merembes ke lingkaran terdalam keluarga, termasuk sang suami, Mukhtaruddin Ashraff Abu. Sosok yang juga dikenal sebagai anggota legislatif ini kini menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi politiknya, melainkan karena laporan harta kekayaannya yang mencolok serta perannya dalam gurita bisnis keluarga yang bersinggungan dengan proyek pemerintah.

Keterlibatan Ashraff Abu dalam pusaran kasus ini membuka kotak pandora mengenai bagaimana kekuasaan dan bisnis keluarga sering kali berbaur dalam zona abu-abu yang rentan terhadap penyalahgunaan. Berdasarkan penelusuran tim investigasi kami, aset yang dimiliki oleh Ashraff menunjukkan angka yang fantastis, yang sebagian di antaranya kini tengah dipelajari oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Read Also

Tren Pembeli Mobil Bekas Pintar: Tak Lagi ‘Beli Kucing dalam Karung’ Berkat Kekuatan Riset Digital

Tren Pembeli Mobil Bekas Pintar: Tak Lagi ‘Beli Kucing dalam Karung’ Berkat Kekuatan Riset Digital

Koleksi Kendaraan Mewah di Balik Pintu Garasi Ashraff Abu

Salah satu aspek yang paling menarik perhatian publik adalah isi garasi dari Mukhtaruddin Ashraff Abu. Sebagai seorang figur publik dan pengusaha, selera otomotif Ashraff tergolong kelas atas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya secara periodik, tercatat bahwa ia memiliki kegemaran terhadap produk otomotif asal Jerman yang dikenal dengan prestise dan kenyamanannya.

Dalam laporan harta kekayaan terbaru per 30 Maret 2025, total aset yang dimiliki Ashraff menembus angka Rp 42,2 miliar. Dari total kekayaan yang masif tersebut, porsi untuk sektor transportasi atau koleksi mobil mewah menyumbang nilai sekitar Rp 3,1 miliar. Di dalam garasinya, terparkir dua unit kendaraan roda empat dari brand legendaris, BMW, yang masing-masing merepresentasikan kelas dan gaya hidup sang pemilik.

Read Also

Dilema Proyek V4 Yamaha: Antara Ambisi Kebangkitan atau Kegagalan Teknologi Terbesar di MotoGP

Dilema Proyek V4 Yamaha: Antara Ambisi Kebangkitan atau Kegagalan Teknologi Terbesar di MotoGP

Kendaraan pertama adalah BMW IX1 tahun 2009 yang ditaksir memiliki nilai sekitar Rp 1,4 miliar. Mobil ini diklaim merupakan hasil jerih payah sendiri. Meski merupakan model yang sudah memiliki usia beberapa tahun, namun di pasar otomotif Indonesia, seri ini tetap memegang nilai jual yang stabil karena durabilitas dan kemewahannya. Selain itu, terdapat pula BMW X5 tahun 2015 dengan nilai taksiran mencapai Rp 1,7 miliar. BMW X5 dikenal sebagai salah satu SUV premium yang menawarkan performa mesin tangguh sekaligus kenyamanan interior yang mumpuni bagi para pejabat dan pengusaha sukses.

Rincian Aset Tanah dan Bangunan yang Mendominasi

Namun, koleksi mobil mewah hanyalah sebagian kecil dari total kekayaan Ashraff. Jika kita membedah lebih dalam dokumen LHKPN miliknya, sebagian besar kekayaan suami Bupati Pekalongan ini justru tertanam pada aset properti. Nilai tanah dan bangunan yang ia miliki mencapai angka Rp 35,4 miliar. Properti ini tersebar di beberapa titik strategis, yang mencerminkan akumulasi kekayaan selama bertahun-tahun ia berkecimpung di dunia bisnis dan politik.

Read Also

Era Pajak Nol Persen Berakhir, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aturan Baru PKB Kendaraan Listrik

Era Pajak Nol Persen Berakhir, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aturan Baru PKB Kendaraan Listrik

Selain aset tidak bergerak, Ashraff juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,4 miliar, serta harta lainnya yang mencapai Rp 2,3 miliar. Kekayaan yang begitu besar ini kini menjadi bahan pertanyaan di masyarakat, terutama setelah KPK mulai mengendus adanya ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang melibatkan perusahaan milik keluarganya.

Gurita Bisnis Keluarga dan Dugaan Benturan Kepentingan

Persoalan hukum yang menyeret nama Ashraff bermula dari aktivitas PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Perusahaan ini bukanlah entitas asing dalam ekosistem pengadaan di Pemkab Pekalongan. Diketahui bahwa Ashraff menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut pada periode 2023-2024. Yang mengejutkan, jabatan Direktur di perusahaan tersebut juga sempat diisi oleh sang anak, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga merupakan anggota DPRD Pekalongan aktif.

Struktur kepemimpinan di PT RNB terlihat kental dengan nuansa nepotisme. Belakangan, posisi Sabiq sebagai direktur digantikan oleh Rul Bayatun, sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Fadia Arafiq. Pola ini mengindikasikan adanya upaya untuk mengamankan kendali perusahaan agar tetap berada dalam lingkaran pengaruh keluarga bupati, sembari menjalankan bisnis sebagai vendor penyedia jasa outsourcing di kantor-kantor pemerintahan setempat.

Pihak KPK mensinyalir adanya instruksi langsung dari Bupati Fadia kepada perangkat daerah untuk memenangkan PT RNB dalam berbagai tender. Praktik ini secara gamblang menunjukkan adanya benturan kepentingan, di mana kekuasaan eksekutif digunakan untuk memberikan keuntungan finansial kepada perusahaan keluarga sendiri.

Distribusi Aliran Dana Panas di Lingkaran Fadia Arafiq

Berdasarkan data yang dihimpun dari jalannya pemeriksaan, PT RNB diperkirakan meraup omzet atau keuntungan dari proyek pemerintah mencapai Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Angka yang fantastis ini tidak lantas mengendap di kas perusahaan, melainkan diduga kuat dibagi-bagikan kepada anggota keluarga dan orang dekat sebagai bentuk ‘jatah’ atas proyek yang berhasil diamankan.

Rincian distribusi uang tersebut sangat mengejutkan dan menggambarkan betapa masifnya dugaan korupsi yang terjadi:

  • Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Diduga menerima aliran dana sebesar Rp 5,5 miliar.
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami): Diduga turut menikmati uang panas sebesar Rp 1,1 miliar.
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak/Mantan Direktur): Diduga menerima porsi terbesar sebesar Rp 4,6 miliar.
  • Mehnaz Na (Anak): Diduga kecipratan dana senilai Rp 2,5 miliar.
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB): Diduga menerima bagian sebesar Rp 2,3 miliar.

Selain pembagian secara langsung ke rekening atau nama individu, ditemukan juga adanya penarikan tunai misterius sebesar Rp 3 miliar yang tujuannya masih terus didalami oleh penyidik. Pola distribusi ini menguatkan dugaan bahwa proyek-proyek di Pemkab Pekalongan telah dijadikan ‘sapi perah’ untuk memperkaya dinasti politik tertentu.

Pemeriksaan Intensif oleh KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci, termasuk Ashraff Abu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Kehadiran Ashraff sebagai saksi diharapkan dapat memperjelas posisi PT RNB dan bagaimana aliran dana tersebut bisa masuk ke kantong pribadi anggota keluarga.

Skandal ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat bahwa transparansi dalam pelaporan LHKPN dan pengawasan terhadap bisnis keluarga pejabat harus diperketat. Kekayaan yang terpampang nyata di depan mata, seperti mobil-mobil mewah di garasi, sering kali menjadi titik awal bagi penegak hukum untuk menelusuri asal-usul harta yang tidak wajar. Bagi masyarakat Pekalongan, kasus ini adalah ujian berat bagi integritas kepemimpinan daerah yang seharusnya fokus pada pembangunan, bukan pada pemuasan gaya hidup mewah lingkaran keluarga.

Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Publik menanti langkah tegas dari KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memberikan sanksi bagi siapa pun yang terbukti menikmati uang rakyat demi kepentingan pribadi. WartaLog akan terus memantau perkembangan kasus ini secara mendalam untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada pembaca setia.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *