Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Puncak Bogor, Polisi Kantongi Identitas 5 Korban Laki-laki

Akbar Silohon | WartaLog
19 Apr 2026, 21:20 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Puncak Bogor, Polisi Kantongi Identitas 5 Korban Laki-laki

WartaLog — Kabar memilukan datang dari kawasan sejuk Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor. Sebuah praktik dugaan tindak asusila yang menyeret seorang pengajar agama atau guru ngaji terungkap ke publik, memicu keresahan mendalam bagi warga setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Lima Korban Teridentifikasi

Kepolisian Resor Bogor bergerak cepat dalam mendalami kasus yang menghebohkan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal, tercatat sedikitnya lima orang anak laki-laki diduga menjadi korban aksi bejat sang guru. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri.

“Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang korban. Berdasarkan data sementara yang masuk, seluruh korban yang diperiksa adalah laki-laki,” ujar AKP Silfi saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (19/4).

Read Also

Aksi Unik Ekskavator ‘Membungkuk’ Lewati Tenda Hajatan di Sleman, Bukti Harmoni Warga

Aksi Unik Ekskavator ‘Membungkuk’ Lewati Tenda Hajatan di Sleman, Bukti Harmoni Warga

Ketegangan Saat Warga Geruduk Kediaman Terlapor

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video amatir mendadak viral di jagat maya. Dalam rekaman tersebut, terlihat kerumunan warga yang mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Megamendung dengan emosi yang tertahan. Kemarahan warga dipicu oleh pengakuan salah satu keluarga korban yang akhirnya membongkar tabir gelap tersebut.

Kapolsek Megamendung, Iptu Desi Triana, membenarkan adanya aksi massa tersebut. Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

“Kejadian ini mulai terungkap sekitar dua hari lalu. Langkah awal yang diambil Polsek Megamendung adalah mengamankan lokasi, kemudian kami berkoordinasi dengan satuan fungsi PPA untuk pelimpahan kasusnya,” tutur Iptu Desi.

Read Also

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara: Mengapa Hakim Tolak Permohonan Asesmen Rehab?

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara: Mengapa Hakim Tolak Permohonan Asesmen Rehab?

Prosedur Hukum Berbasis Bukti Ilmiah

Meski identitas terlapor sudah diketahui, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan formal terhadap oknum guru tersebut. AKP Silfi menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prosedur hukum yang presisi dan berbasis bukti otentik sebelum mengambil langkah penahanan.

“Penyidik akan terlebih dahulu merujuk pada hasil visum serta pendampingan psikolog terhadap para korban. Hasil evaluasi medis dan psikis inilah yang nantinya akan menjadi rujukan utama untuk memanggil terlapor guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sosok ‘Ustaz’ di Mata Lingkungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang kini menjadi sorotan tajam tersebut memang dikenal warga sekitar dengan panggilan ustaz. Meski intensitas mengajarnya tidak menentu, ia seringkali mengumpulkan anak-anak di lingkungan rumahnya untuk belajar mengaji. Kedekatan inilah yang diduga disalahgunakan untuk melakukan tindakan pelecehan seksual.

Read Also

Antisipasi Lonjakan Harga, Sekjen Kemendagri Tegur Pemda Terkait Stok Cabai dan Bawang

Antisipasi Lonjakan Harga, Sekjen Kemendagri Tegur Pemda Terkait Stok Cabai dan Bawang

Kini, publik menanti keadilan bagi para korban. Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas trauma yang telah ditanamkan kepada anak-anak tersebut.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *