Etika Lalu Lintas Dipertanyakan: Viral Rombongan Pejabat Berhenti Foto-foto di Tanjakan Ekstrem Sitinjau Lauik

Rendra Putra | WartaLog
13 Apr 2026, 18:20 WIB
Etika Lalu Lintas Dipertanyakan: Viral Rombongan Pejabat Berhenti Foto-foto di Tanjakan Ekstrem Sitinjau Lauik

WartaLog — Sebuah insiden yang memicu perdebatan publik kembali terjadi di salah satu jalur paling ikonik sekaligus berbahaya di Sumatera Barat, yakni Sitinjau Lauik. Jagat maya dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan rombongan kendaraan mewah, yang diduga kuat membawa pejabat tinggi, nekat berhenti tepat di tengah tanjakan curam hanya untuk sekadar berswafoto.

Aksi Narsisme di Tengah Jalur Maut

Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat deretan mobil SUV seperti Toyota Fortuner dan Kijang Innova terparkir sembarangan di badan jalan yang menikung tajam. Ironisnya, aksi ini dilakukan di bawah pengawalan ketat mobil patroli polisi yang terus menyalakan lampu strobo dan membunyikan sirene khas ‘tot tot wuk wuk’.

Read Also

Busworld SEA 2026: Ambisi Karoseri Lokal Dominasi Pasar Transportasi Global

Busworld SEA 2026: Ambisi Karoseri Lokal Dominasi Pasar Transportasi Global

Kejadian ini memicu kemacetan sesaat karena kendaraan lain, termasuk truk-truk besar bermuatan berat, terpaksa berhenti dan menunggu rombongan tersebut menyelesaikan sesi foto mereka. Fenomena ini sangat disayangkan mengingat Sitinjau Lauik dikenal sebagai jalur ekstrem yang membutuhkan konsentrasi tinggi bagi setiap pengendara yang melintas.

Melibatkan Eks Anggota DPR?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan yang melakukan konvoi pejabat tersebut diduga merupakan mantan anggota DPR RI, Arteria Dahlan. Kehadiran mereka di wilayah tersebut dikabarkan dalam rangka agenda kegiatan di Solok Kota.

Menanggapi hal tersebut, Kombes M Reza Chairul selaku Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar memberikan konfirmasi. Meskipun ia sempat menyebut bahwa berhenti di area tersebut terkadang dilakukan pengendara untuk memberikan apresiasi kepada pengatur jalan (pak ogah), namun ia tetap menyayangkan tindakan pengawalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Read Also

Tragedi Rem Blong Probolinggo: Mengungkap Fakta Uji KIR Truk yang Mati Sejak 2023

Tragedi Rem Blong Probolinggo: Mengungkap Fakta Uji KIR Truk yang Mati Sejak 2023

“Petugas pengawalan dari Satlantas Polres Solok Kota sudah saya berikan teguran keras. Saya juga telah memanggil Kapolres dan Kasatlantas terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Reza dalam keterangannya.

Kritik Pedas Praktisi Keselamatan Berkendara

Maraknya penggunaan strobo dan sirene untuk kepentingan pribadi atau pengawalan yang tidak mendesak mendapat sorotan tajam dari pengamat otomotif. Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDC), menilai bahwa penegakan hukum terkait penggunaan lampu isyarat ini sering kali hanya bersifat musiman.

Beberapa poin kritis yang disampaikan oleh Sony antara lain:

  • Rendahnya Adab Berkendara: Budaya menghargai hak pengguna jalan lain masih sangat minim di kalangan pejabat dan masyarakat umum.
  • Diskresi yang Salah Kaprah: Polisi seharusnya bertugas mengamankan dan mengingatkan risiko bahaya, bukan justru memfasilitasi tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.
  • Normalisasi Pelanggaran: Berhenti di tikungan ekstrem bukan hanya soal etika, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan publik.

“Fungsi petugas kepolisian itu untuk menyelamatkan, bukan menormalisasi bahaya demi kepuasan sesaat pejabat. Seharusnya mereka memberikan contoh teladan, bukan justru mempertontonkan arogansi di jalan raya,” tutup Sony dengan nada kecewa.

Read Also

Peluang Emas atau Beban Pajak? Lelang Harley-Davidson Kejagung Mulai Rp 70 Juta Jadi Sorotan

Peluang Emas atau Beban Pajak? Lelang Harley-Davidson Kejagung Mulai Rp 70 Juta Jadi Sorotan

Insiden di Sitinjau Lauik ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa hukum dan aturan keselamatan tidak boleh tunduk pada kepentingan atau status sosial tertentu.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *