Gibran Soroti Skandal Trade Misinvoicing: Inilah 4 Sektor yang Paling Rawan Manipulasi Harga Ekspor-Impor
WartaLog — Praktik kotor dalam dunia perdagangan internasional kembali menjadi sorotan tajam pemerintah. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya fenomena trade misinvoicing atau manipulasi harga pada faktur perdagangan di sektor ekspor impor Indonesia.
Gibran menekankan bahwa praktik ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman nyata bagi kedaulatan ekonomi nasional. Manipulasi harga ini menyebabkan kekayaan bangsa yang seharusnya mengalir ke kas negara justru bocor dan lari ke luar negeri. Dalam keterangannya, ia memetakan empat sektor komoditas yang paling rentan menjadi ‘lapak’ permainan harga para oknum tidak bertanggung jawab.
Empat Sektor Paling Rawan Manipulasi
Menurut pantauan pemerintah, terdapat empat lini perdagangan yang memiliki tingkat risiko tertinggi terhadap praktik manipulasi harga. Gibran menyebutkan bahwa komoditas tersebut mencakup sektor teknologi hingga sumber daya alam berharga.
Kinerja Investasi RI Meroket di Awal 2026, Rosan Roeslani Optimis Target Rp 497 Triliun Terlampaui
- Perdagangan Limbah: Sektor yang sering kali luput dari pengawasan ketat namun memiliki volume transaksi besar.
- Logam Berlapis: Produk industri yang rentan terhadap perbedaan klasifikasi tarif.
- Logam Mulia: Emas dan jenis logam berharga lainnya yang menjadi incaran utama karena nilainya yang sangat likuid.
- Smartphone: Perangkat ponsel pintar yang memiliki perputaran pasar sangat cepat di Indonesia.
“Sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, serta smartphone,” ujar Gibran melalui saluran resmi Sekretariat Wakil Presiden, sebagaimana dikutip oleh WartaLog pada Minggu (12/4/2026).
Angka Kerugian yang Fantastis
Data yang dipaparkan Wapres Gibran cukup menghenyakkan. Sepanjang periode 2014 hingga 2023, diperkirakan nilai under-invoicing ekspor mencapai angka fantastis sebesar US$ 401 miliar, atau jika dirata-rata mencapai US$ 40 miliar setiap tahunnya. Di sisi lain, nilai over-invoicing ekspor juga tercatat mencapai US$ 252 miliar, setara dengan US$ 25 miliar per tahun.
Oleh-Oleh Haji Bebas Bea Masuk? Simak Aturan dan Syarat Pengiriman Barang Terbaru
Gibran menegaskan bahwa fenomena ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang terstruktur. Dampaknya tidak main-main, kerugian negara yang ditimbulkan sangat masif dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Empat Dampak Fatal bagi Perekonomian
Wapres merinci setidaknya ada empat dampak negatif yang menghantam Indonesia akibat praktik gelap ini. Pertama, hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea cukai. Setiap rupiah yang disembunyikan dalam invoice berarti ada hak rakyat yang hilang karena tidak tertagih oleh negara.
Kedua, terjadinya pelarian modal (capital flight). Devisa negara yang seharusnya masuk ke sistem perbankan dalam negeri justru mengendap di luar negeri karena selisih pembayaran yang tidak dilaporkan secara jujur. Hal ini membuat devisa hasil ekspor yang masuk ke tanah air jauh lebih kecil dari nilai yang sebenarnya.
Visi Besar Hilirisasi Prabowo: Memacu Ekonomi Nasional Melalui 13 Titik Strategis Baru
Ketiga, Gibran memperingatkan adanya risiko masuknya dana gelap. Manipulasi harga sering kali digunakan sebagai kedok untuk praktik pencucian uang (money laundering). “Misinvoicing bukan hanya soal uang keluar, tapi juga skenario memasukkan uang ilegal ke Indonesia,” tuturnya.
Keempat, rusaknya iklim persaingan usaha. Para pelaku usaha yang patuh dan jujur membayar pajak akan kesulitan bersaing dengan oknum yang mampu menjual barang lebih murah berkat kecurangan laporan keuangan. Gibran khawatir kondisi ini akan memaksa pelaku usaha lain untuk ikut berbuat curang demi bisa bertahan hidup di pasar.
Komitmen Tegas Presiden Prabowo
Menutup pernyataannya, Gibran menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi jelas untuk mengambil langkah tegas guna menyelamatkan kekayaan negara. Meskipun langkah-langkah yang diambil mungkin tidak populer bagi sebagian kalangan, namun hal ini wajib dilakukan demi kepentingan nasional.
“Bagi beliau, menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat hari ini dan generasi mendatang adalah tanggung jawab moral dan konstitusional,” pungkas Gibran Rakabuming menutup pembicaraan.