Skandal Triliunan di Balik Program Makan Bergizi: Jejak Korupsi Motor Listrik Dadan Hindayana
WartaLog — Narasi besar mengenai pengentasan stunting dan perbaikan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tergores noda hitam. Proyek ambisius yang digadang-gadang menjadi tonggak kesejahteraan masyarakat ini justru terseret ke pusaran hukum. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara dalam angka yang fantastis.
Sorotan utama dalam perkara ini tertuju pada pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang diklaim sebagai sarana operasional pendukung program. Namun, di balik deretan kendaraan ramah lingkungan tersebut, Kejaksaan Agung menemukan indikasi penggelembungan harga atau markup yang tidak main-main. Sebuah ironi besar ketika anggaran yang seharusnya mengalir ke piring anak-anak sekolah justru menguap dalam skema pengadaan yang manipulatif.
Dilema Elektrifikasi Supercar: Ferrari Luce EV Banjir Kritik, Lamborghini Pilih Jalur Konservatif
Aroma Markup dalam Anggaran Triliunan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah membedah anatomi korupsi yang terjadi di tubuh BGN. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ditemukan ketidaksesuaian yang sangat mencolok dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik. Proyek ini saja menelan anggaran hingga mencapai Rp 1 triliun.
Penyidik menemukan bahwa pengadaan massal ini tidak didasarkan pada analisis kebutuhan riil di lapangan. Syarief menegaskan bahwa tim Dadan Hindayana cs sengaja menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah diatur sedemikian rupa untuk melegitimasi pembelian barang tersebut. “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun disisipi praktik markup harga yang sangat signifikan,” ujar Syarief dalam keterangan resminya di Kejaksaan Agung.
Tren Penjualan Motor Maret 2026 Melemah: Titik Terendah di Kuartal Pertama
Kerugian negara semakin membengkak ketika penyidik juga menemukan adanya manipulasi dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diperuntukkan bagi petugas lapangan. Sama seperti motor listrik, pengadaan sepatu ini dianggap tidak sesuai ketentuan dan harganya telah digelembungkan jauh di atas harga pasar. Hal ini menunjukkan adanya pola sistematis dalam menggerogoti anggaran negara sejak tahap perencanaan.
Pembelaan Dadan Hindayana: Antara Kebutuhan dan Pemborosan
Jauh sebelum dirinya mengenakan rompi merah muda tersangka, Dadan Hindayana sempat tampil ke publik untuk membela kebijakan pengadaan motor tersebut. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa mobilisasi petugas lapangan adalah kunci keberhasilan program Badan Gizi Nasional. Ia berdalih bahwa petugas yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil membutuhkan kendaraan yang lincah untuk menjangkau desa-desa yang sulit diakses oleh mobil.
Shell Indonesia Kembali Beroperasi: V-Power Diesel Resmi Meluncur Lagi di Tengah Kerinduan Konsumen
“Kita harus melihat berbasis kebutuhan. Saat SDM dididik untuk beroperasi, di situlah muncul kebutuhan mobilisasi. Motor listrik ini direncanakan untuk dibagikan ke seluruh petugas di daerah agar operasional MBG berjalan maksimal,” kata Dadan kala itu. Ia seolah ingin membangun narasi bahwa efisiensi operasional hanya bisa dicapai dengan pengadaan kendaraan baru berskala besar.
Namun, klaim tersebut kini patah oleh temuan hukum. Jika memang tujuannya adalah efisiensi di daerah terpencil, penggunaan motor listrik justru dipertanyakan mengingat infrastruktur pengisian daya di pelosok Indonesia masih sangat terbatas. Narasi “kebutuhan lapangan” yang digaungkan Dadan diduga kuat hanyalah selubung untuk meloloskan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Kritik Tajam Pengamat: Logika Pengadaan yang Cacat
Langkah BGN dalam memilih unit kendaraan pun tidak luput dari kritik pedas para ahli. Yannes Pasaribu, seorang pengamat otomotif terkemuka, menilai pemilihan merek motor listrik EMMO dalam proyek ini sangat tidak ideal. Menurutnya, sebuah proyek negara bernilai triliunan rupiah seharusnya bermitra dengan produsen yang memiliki rekam jejak kuat dan jaringan layanan purna jual yang luas di seluruh Indonesia.
“Motor listrik EMMO adalah pemain baru dan belum memiliki infrastruktur servis yang memadai di berbagai daerah. Bayangkan jika motor-motor ini rusak di pelosok desa, siapa yang akan memperbaikinya? Suku cadangnya di mana?” kritik Yannes. Ia menambahkan bahwa memaksakan penggunaan merek dengan jaringan terbatas untuk operasional nasional adalah sebuah kecacatan logika manajerial.
Ketiadaan jaringan bengkel resmi di tingkat daerah berpotensi membuat aset negara ini menjadi rongsokan dalam waktu singkat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pemilihan vendor tidak dilakukan melalui proses tender yang transparan dan kompetitif, melainkan didasarkan pada kepentingan tertentu yang menguntungkan pihak-pihak di lingkaran tersangka.
Dampak bagi Keberlanjutan Program Makan Bergizi
Skandal korupsi ini tentu menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang. Program pencegahan stunting yang seharusnya menjadi fokus utama kini terdistraksi oleh proses hukum panjang. Anggaran triliunan yang diselewengkan tersebut sejatinya bisa dikonversi menjadi jutaan porsi makanan bergizi bagi anak-anak yang membutuhkan.
Kejagung saat ini terus mendalami aliran dana dari hasil markup tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari pihak swasta atau vendor yang terlibat dalam proses pengadaan. Publik kini mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas tanpa pandang bulu, demi mengembalikan kepercayaan terhadap institusi yang menangani urusan gizi nasional ini.
Ke depannya, pengawasan terhadap setiap rupiah yang dialokasikan untuk program kesejahteraan sosial harus diperketat. Kasus yang menjerat Dadan Hindayana menjadi pelajaran berharga bahwa niat baik untuk menyehatkan bangsa tidak akan pernah tercapai jika dikelola dengan tangan-tangan yang korup. Reformasi birokrasi di tubuh Badan Gizi Nasional menjadi harga mati agar visi mulia program Makan Bergizi Gratis tidak karam di tengah jalan akibat keserakahan oknum pejabatnya.
Kesimpulan dan Harapan Publik
Perjalanan kasus ini masih panjang di meja hijau. Namun, fakta mengenai adanya markup dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik telah memberikan gambaran betapa rapuhnya sistem kontrol internal dalam pengadaan barang di lembaga baru. Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka, tetapi juga melakukan pemulihan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai angka triliunan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk membersihkan institusi BGN dari sisa-sisa praktik maladministrasi. Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan justru menjadi ladang baru bagi para koruptor untuk memperkaya diri sendiri.