Tragedi Rem Blong Probolinggo: Mengungkap Fakta Uji KIR Truk yang Mati Sejak 2023

Rendra Putra | WartaLog
19 Apr 2026, 15:19 WIB
Tragedi Rem Blong Probolinggo: Mengungkap Fakta Uji KIR Truk yang Mati Sejak 2023

WartaLog — Jejak kelam di jalan raya kembali tertoreh, kali ini di kawasan Probolinggo, Jawa Timur. Sebuah kecelakaan maut yang dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman atau rem blong kembali merenggut nyawa. Namun, di balik besi tua yang hilang kendali itu, terungkap sebuah fakta mengejutkan mengenai pengabaian standar keselamatan kendaraan logistik di Indonesia.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Sebuah truk trailer Nissan dengan nomor polisi B-9625-UEJ menjadi aktor utama dalam tragedi yang melibatkan lima kendaraan lain yang tengah berhenti tenang menunggu kereta api melintas.

Kronologi Hantaman di Turunan Malasan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk bermuatan triplek tersebut melaju dari arah Lumajang menuju Kota Probolinggo. Saat memasuki jalur menurun, sistem pengereman truk diduga tidak berfungsi. Nahas, di depan truk, antrean kendaraan sedang mengular karena palang pintu kereta api yang tertutup.

Read Also

Rayakan 110 Tahun Perjalanan Global, BMW Group Hadirkan Festival Ikonik di Kemayoran

Rayakan 110 Tahun Perjalanan Global, BMW Group Hadirkan Festival Ikonik di Kemayoran

Tanpa ampun, truk raksasa itu menghantam Toyota Vios Limo, Pickup Daihatsu Granmax, sebuah pickup lainnya, Toyota Hi-Ace, hingga sebuah Truck Tractor Head Hino. Iptu Aditya Wikrama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, mengonfirmasi bahwa hantaman keras tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satu korban adalah balita mungil yang baru berusia tiga tahun, sebuah kenyataan pahit yang harus diterima keluarga korban rem blong tersebut.

Pengakuan Sopir: Upaya yang Sia-sia

Cecep Adi Sucipto (46), sang pengemudi truk, hanya bisa tertunduk lesu saat menceritakan detik-detik mencekam itu. Ia mengaku telah berusaha mengendalikan laju truk dengan melakukan perpindahan gigi rendah dari gigi dua ke gigi tiga saat menyadari remnya tidak lagi merespons di jalur menurun.

Read Also

Polemik Harga Motor Listrik MBG: Benarkah EMMO JVX GT Identik dengan Produk China Seharga Rp 8 Jutaan?

Polemik Harga Motor Listrik MBG: Benarkah EMMO JVX GT Identik dengan Produk China Seharga Rp 8 Jutaan?

“Remnya ngeblong dari atas pas turunan. Saya sudah coba pindahkan gigi, tapi kendaraan tetap meluncur,” ungkap Cecep di lokasi kejadian. Beban triplek yang berat dari kawasan Semeru, Lumajang, disinyalir memperparah momentum laju truk yang sudah tak terkendali.

Fakta Mengejutkan: Status Uji KIR Mati Sejak 2023

WartaLog melakukan penelusuran lebih dalam melalui aplikasi Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan untuk melihat rekam jejak kelaikan truk tersebut. Hasilnya sangat memprihatinkan. Truk Nissan PK215 bernopol B-9625-UEJ itu ternyata telah lama mengabaikan kewajiban keselamatan jalan.

Status uji KIR kendaraan ini tercatat telah kedaluwarsa sejak 28 Oktober 2023. Artinya, selama lebih dari dua tahun, truk besar ini beroperasi di jalanan publik tanpa pengawasan teknis yang memadai dari pihak berwenang. Terakhir kali truk ini menjalani uji berkala adalah pada April 2023 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Read Also

Pasar PHEV Terjun Bebas Maret 2026, Intip Daftar Mobil yang Masih Bertahan di Puncak

Pasar PHEV Terjun Bebas Maret 2026, Intip Daftar Mobil yang Masih Bertahan di Puncak

Urgensi ‘Sistem Aman’ di Jalan Raya

Menanggapi berulangnya tragedi serupa, praktisi keselamatan berkendara dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), Erreza Hardian, menyoroti lemahnya implementasi Safe System atau sistem aman di angkutan jalan. Menurutnya, kecelakaan seperti ini bukan sekadar nasib buruk, melainkan kegagalan manajemen dan pengawasan.

“Masalah perawatan dan kesalahan penanganan pengemudi saat darurat adalah faktor yang terus berulang. Mengapa KIR bisa mati sementara kendaraan ini bekerja di bawah naungan manajemen atau korporasi? Ini menunjukkan ada sistem yang tidak bekerja,” tegas Reza.

Ia menambahkan bahwa keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab kolektif. Mulai dari pemilik armada yang harus memastikan kelaikan kendaraan, hingga pemerintah yang harus memperketat pengawasan di lapangan. Tanpa adanya tindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan, aspal jalanan akan terus menjadi tempat yang menakutkan bagi masyarakat umum.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *