Polemik Harga Motor Listrik MBG: Mengapa ‘Kembaran’ Produk China Rp 8 Juta Bisa Tembus Rp 40 Juta?

Rendra Putra | WartaLog
15 Apr 2026, 13:20 WIB
Polemik Harga Motor Listrik MBG: Mengapa 'Kembaran' Produk China Rp 8 Juta Bisa Tembus Rp 40 Juta?

WartaLog — Dunia otomotif tanah air tengah dihebohkan oleh perbincangan hangat mengenai unit operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sorotan publik tertuju pada sosok motor trail listrik EMMO JVX GT yang dituding memiliki kemiripan identik dengan produk asal Negeri Tirai Bambu, Kollter ES1-X PRO. Namun, yang memicu perdebatan bukan sekadar desainnya, melainkan jurang harga yang sangat lebar: versi China dibanderol sekitar Rp 8 hingga 10 jutaan di platform Alibaba, sementara versi MBG menyentuh angka Rp 40 jutaan.

Fenomena White Label di Industri Kendaraan Listrik

Menanggapi riuh rendah kabar tersebut, Hendro Sutono, seorang pegiat kawakan dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), memberikan perspektif mendalam. Menurutnya, praktik rebranding dari produk white label adalah hal yang lumrah dalam ekosistem kendaraan listrik global. Motor-motor ini diproduksi secara massal tanpa merek di China, lalu dibeli oleh perusahaan lain untuk diberi identitas baru.

Read Also

Menakar Kesiapan Mesin Truk Hadapi Era B50: Hasil Road Test Ribuan Kilometer Terungkap

Menakar Kesiapan Mesin Truk Hadapi Era B50: Hasil Road Test Ribuan Kilometer Terungkap

“Ini adalah praktik umum di industri. Justru yang lebih menantang adalah menyebutkan merek yang benar-benar memulai rancang bangun dari nol secara lokal, seperti GESITS, MAKA, atau QUEST,” ungkap Hendro kepada jurnalis. Meski berawal dari produk luar, beberapa produsen lokal mulai menyuntikkan komponen dalam negeri seperti rangka, bodi, hingga velg untuk memenuhi standar TKDN.

Bedah Angka: Mengapa Harga Melambung Tinggi?

Lantas, bagaimana hitung-hitungannya hingga harga bisa melonjak empat kali lipat? Hendro menjelaskan bahwa harga yang tertera di situs B2B seperti Alibaba seringkali merupakan harga Free on Board (FOB) atau Ex Works (EXW). Artinya, harga tersebut murni harga pabrik yang belum mencakup biaya kirim, asuransi kargo, hingga kewajiban perpajakan di Indonesia.

Read Also

Rayakan 110 Tahun Perjalanan Global, BMW Group Hadirkan Festival Ikonik di Kemayoran

Rayakan 110 Tahun Perjalanan Global, BMW Group Hadirkan Festival Ikonik di Kemayoran

Mari kita ilustrasikan secara naratif. Jika harga dasar di China adalah Rp 10 juta, begitu barang berlayar, biaya logistik internasional dan asuransi akan menambah beban sekitar 5-10%. Nilai ini kemudian menjadi dasar perhitungan pajak impor oleh pemerintah Indonesia. Sebagai importir resmi, perusahaan wajib melunasi PPh Pasal 22 sebesar 2,5% dan PPN impor sebesar 12%. Belum lagi bea masuk yang sangat bergantung pada kode HS produk tersebut.

Setelah mendarat di pelabuhan, rantai biaya belum berhenti. Ada biaya pengangkutan domestik menuju gudang atau pabrik perakitan. Di sana, komponen dirakit oleh tenaga kerja lokal, menggunakan listrik, air, dan melewati proses quality control serta sertifikasi yang ketat. “Semua ini menambah lapisan biaya di atas harga komponen mentah tadi,” tambah Hendro dalam analisisnya mengenai ekonomi manufaktur.

Read Also

Menakar Biaya Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026: Panduan Lengkap untuk Pemilik SUV Mewah

Menakar Biaya Pajak Toyota Fortuner 2.8 L Tahun 2026: Panduan Lengkap untuk Pemilik SUV Mewah

Spesifikasi Menentukan Kualitas

Hendro juga mengingatkan bahwa harga murah di marketplace seringkali datang dengan spesifikasi minimalis. Produsen di China kerap berperan seperti penjahit yang mengerjakan pesanan sesuai anggaran. Motor seharga Rp 8 juta bisa saja menggunakan sel baterai kelas rendah dengan garansi singkat, motor penggerak tanpa proteksi panas, atau rangka yang belum melalui uji beban maksimal.

“Ini bukan soal membela satu merek, tapi begitulah cara kerja industri manufaktur global selama puluhan tahun. Produk yang terlihat serupa bisa memiliki kualitas bahan dan kontrol standar yang berbeda jauh di baliknya,” tegasnya.

Klaim Pemerintah Terkait Harga Pasar

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait pengadaan unit ini. Ia menegaskan bahwa harga Rp 42 juta yang dialokasikan untuk motor listrik MBG sebenarnya sudah berada di bawah harga pasar. “Harga pasaran produk tersebut sebenarnya mencapai Rp 52 juta. Kami mendapatkannya di harga Rp 42 juta, jadi ini justru lebih efisien,” jelas Dadan.

Polemik ini menjadi pengingat bagi konsumen dan publik bahwa dalam industri sepeda motor listrik, harga di label akhir bukan sekadar nilai produk, melainkan akumulasi dari legalitas, pajak, rantai distribusi, dan standar kualitas yang harus dipertanggungjawabkan.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *