APINDO Bantah Tudingan Magang Sebagai Kedok Upah Murah, Sebut Demi Dongkrak Kualitas SDM
WartaLog — Di tengah riuh rendah kritik mengenai kebijakan program magang yang dianggap sebagai kedok perusahaan untuk mengeksploitasi tenaga kerja dengan upah murah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) akhirnya memberikan klarifikasi tegas. Organisasi yang menaungi para pengusaha ini menepis anggapan negatif tersebut dan menyatakan bahwa magang adalah instrumen krusial dalam menjembatani kesenjangan kualitas antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menegaskan bahwa dibukanya pintu magang di berbagai korporasi bukan semata-mata soal efisiensi biaya, melainkan upaya investasi pada kualitas pekerja di Indonesia. Menurutnya, fenomena di lapangan menunjukkan banyak calon pelamar yang kerap kali gugur saat menjalani proses seleksi standar karyawan tetap.
Manuver Strategis Boy Thohir: AADI Lepas Kepemilikan Tambang Batu Bara Kestrel di Australia Senilai Rp 31 Triliun
Menjembatani Kesenjangan Pendidikan
Bob mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah belum meratanya kualitas pendidikan nasional. Hal ini berdampak langsung pada kesiapan mental dan teknis para lulusan saat berhadapan dengan standar profesional perusahaan.
“Banyak yang kami tes, terutama dari latar belakang pendidikan yang kualitasnya belum mumpuni, seringkali tidak lolos seleksi awal. Namun, melalui proses magang selama 3 hingga 6 bulan, mereka justru menunjukkan performa yang luar biasa. Jadi, ini bukan soal kompetensi dasar sang anak, tapi memang sistem pendidikan kita yang butuh waktu untuk diselaraskan dengan praktik nyata,” ujar Bob usai menghadiri rapat koordinasi di DPR RI pada Selasa (14/4/2026).
Melalui wadah magang, calon tenaga kerja diberikan kesempatan untuk mengasah skill dan membuktikan kapasitas mereka tanpa tekanan besar sebagai karyawan tetap sejak hari pertama. Bob memandang perbedaan upah antara peserta magang dan karyawan tetap sebagai hal yang logis secara ekonomi dan fungsional.
Resmi! Ahmad Erani Yustika Jabat Komisaris PLN: Sinergi Baru di Jantung Energi Nasional
“Sangat wajar jika ada perbedaan kompensasi. Peserta magang masih dalam fase belajar dan belum memiliki keterampilan yang setara dengan staf senior. Magang adalah proses catch up agar mereka memiliki daya saing yang layak,” tambahnya.
Sinyal Bahaya: Rekrutmen dan Ekspansi Bisnis Melandai
Meski program magang terus didorong, kondisi internal dunia usaha di tanah air sebenarnya sedang berada dalam fase waspada. Berdasarkan data terbaru dari survei internal APINDO, ditemukan fakta yang cukup mengkhawatirkan bagi para pencari kerja.
- Hambatan Rekrutmen: Sebanyak 67% perusahaan menyatakan belum memiliki rencana untuk membuka lowongan bagi pegawai baru dalam waktu dekat.
- Stagnasi Ekspansi: Sekitar 50% pelaku usaha memilih untuk tidak melakukan ekspansi bisnis dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Angka-angka ini menjadi sinyal merah bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Bob menekankan bahwa minimnya niat perusahaan untuk merekrut dan berekspansi merupakan masalah serius yang harus segera dicari jalan keluarnya melalui RUU Ketenagakerjaan yang sedang digodok di Komisi IX DPR RI.
Gebrakan Transmart Full Day Sale Mei 2026: Koleksi Sepeda Berkualitas Kini Dibanderol Mulai Rp 1 Jutaan
Dengan kondisi ekonomi nasional yang dinamis, kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mencetak SDM unggul melalui jalur magang diharapkan tetap menjadi solusi alternatif, asalkan pengawasannya tetap ketat agar tidak disalahgunakan sebagai praktik upah murah yang dikhawatirkan masyarakat.