Diplomasi Samudra Berhasil, Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Indonesia Melejit Jadi 1.670 Ton

Citra Lestari | WartaLog
11 Okt 2026, 01:17 WIB
Diplomasi Samudra Berhasil, Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Indonesia Melejit Jadi 1.670 Ton

WartaLog — Langkah strategis Indonesia di panggung maritim internasional kembali membuahkan hasil manis. Melalui serangkaian negosiasi yang alot dan penuh perhitungan di kancah global, Indonesia berhasil mengamankan kenaikan kuota tangkapan Tuna Sirip Biru Selatan atau Southern Bluefin Tuna (SBT). Dalam kesepakatan terbaru, kuota tangkapan Indonesia melonjak signifikan sebesar 25 persen, membawa angka alokasi tahunan menjadi 1.670 ton dari yang sebelumnya hanya sebesar 1.336 ton.

Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Pencapaian ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sejajar dengan negara-negara raksasa perikanan lainnya seperti Korea Selatan dan Taiwan. Keputusan krusial tersebut lahir dari forum tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang berlangsung di Brussel, Belgia. Ketetapan kuota baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif untuk periode tahun 2027 hingga 2029.

Read Also

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak: Kemenperin Ungkap Kekhawatiran Dampak Biaya Operasional bagi Konsumen

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak: Kemenperin Ungkap Kekhawatiran Dampak Biaya Operasional bagi Konsumen

Kemenangan Diplomasi di Jantung Eropa

Delegasi Indonesia yang berangkat ke Brussel membawa misi besar untuk memperjuangkan hak-hak nelayan dan kedaulatan sumber daya laut nasional. Perjuangan di forum CCSBT dikenal sangat ketat karena melibatkan kepentingan banyak negara maju. Namun, dengan argumentasi yang berbasis data dan fakta lapangan, Indonesia berhasil meyakinkan anggota komisi lainnya bahwa penambahan kuota ini adalah langkah yang adil bagi negara pantai berkembang.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah manis dari konsistensi diplomasi perikanan Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Beliau menegaskan bahwa kenaikan kuota ini menjadi bukti bahwa suara Indonesia semakin didengar dan dihormati di kancah internasional. “Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan. Kami akan terus mengawal agar ke depannya alokasi dari CCSBT semakin memberikan keadilan bagi negara berkembang yang memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan,” ujar Trenggono dalam pernyataan resminya.

Read Also

Mengenal SEFAS Group: Raksasa Lokal yang Resmi Mencaplok Seluruh Jaringan SPBU Shell di Indonesia

Mengenal SEFAS Group: Raksasa Lokal yang Resmi Mencaplok Seluruh Jaringan SPBU Shell di Indonesia

Peluang Bonus Ribuan Ton untuk Ekonomi Nasional

Selain kenaikan kuota tetap menjadi 1.670 ton, Indonesia juga mengantongi kesepakatan strategis lainnya yang tak kalah menggiurkan. Berdasarkan hasil pertemuan di Brussel tersebut, Indonesia memiliki peluang emas untuk mendapatkan tambahan kuota hingga 1.500 ton per tahun. Tambahan ini berasal dari kuota anggota lain yang tidak termanfaatkan secara penuh dalam periode tertentu.

Jika peluang tambahan ini mampu dimaksimalkan dengan baik, maka total kuota tangkapan tuna sirip biru Indonesia bisa menyentuh angka fantastis, yakni sekitar 3.170 ton per tahun. Potensi ini tentu menjadi angin segar bagi industri perikanan tangkap nasional, mengingat nilai ekonomi tuna sirip biru selatan sangatlah tinggi di pasar ekspor internasional, terutama untuk memenuhi permintaan bahan baku sashimi kualitas premium di Jepang.

Read Also

Langkah Dermawan PM Lawrence Wong: Donasikan Kenaikan Gaji Miliaran Rupiah Demi Dedikasi Publik

Langkah Dermawan PM Lawrence Wong: Donasikan Kenaikan Gaji Miliaran Rupiah Demi Dedikasi Publik

Kilas Balik Perjuangan: Dari Busan hingga Bali

Keberhasilan di tahun 2026 ini tidak datang secara instan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengungkapkan bahwa kenaikan kuota ini adalah hasil perjuangan yang melelahkan selama bertahun-tahun. Benih-benih keberhasilan ini mulai disemai sejak Pertemuan Tahunan CCSBT ke-30 di Busan, Korea Selatan, pada tahun 2023 silam. Saat itu, Indonesia pertama kali mengajukan proposal tertulis secara resmi untuk mengubah mekanisme alokasi kuota yang dianggap kurang menguntungkan negara pantai.

Upaya tersebut kemudian diperkuat kembali pada Pertemuan Tahunan ke-32 yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2024. Dalam pertemuan di rumah sendiri tersebut, Menteri Trenggono mengusulkan agar Indonesia mendapatkan porsi 15% dari total tangkapan yang diperbolehkan secara global atau Total Allowable Catch (TAC). Indonesia menggunakan posisi geografisnya sebagai modal utama dalam bernegosiasi.

Indonesia sebagai Penjaga Kawasan Pemijahan Dunia

Salah satu poin terkuat yang dibawa oleh delegasi Indonesia dalam setiap forum internasional adalah realitas geografis yang tak terbantahkan. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki kawasan pemijahan (spawning ground) alami bagi spesies Southern Bluefin Tuna. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai aktor kunci dalam menjaga keberlangsungan populasi ikan tuna yang tergolong mewah tersebut.

“Posisi Indonesia berdasarkan pada prinsip keadilan. Kita bukan hanya sekadar penangkap, tapi kita adalah penjaga gerbang satu-satunya kawasan pemijahan SBT di dunia,” tegas Lotharia Latif di hadapan para delegasi anggota CCSBT. Dengan status sebagai negara pantai berkembang (Developing Coastal State), Indonesia memiliki hak moral dan hukum untuk mendapatkan porsi yang lebih besar dalam pemanfaatan sumber daya yang bermigrasi di wilayah perairannya.

Dukungan terhadap Keberlanjutan Berbasis Sains

Dalam forum ke-33 tersebut, CCSBT juga menyepakati untuk menaikkan ambang batas TAC global untuk tuna sirip biru selatan menjadi 23.647 ton per tahun untuk periode 2027-2029. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi ilmiah yang menunjukkan adanya pemulihan stok ikan di samudra. Indonesia menyatakan dukungannya terhadap kenaikan berbasis sains ini karena selaras dengan prinsip ekonomi biru yang diusung pemerintah.

Kenaikan kuota tangkapan ini dibarengi dengan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat sistem monitoring dan pengawasan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kilogram ikan yang ditangkap telah melalui prosedur yang legal, dilaporkan secara benar, dan tidak melanggar prinsip Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Dengan sistem manajemen perikanan yang semakin modern, Indonesia optimis dapat menyeimbangkan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian ekosistem laut.

Dampak Positif bagi Nelayan dan Industri Ekspor

Kenaikan kuota ini diprediksi akan memberikan dampak domino yang positif bagi kesejahteraan nelayan lokal dan pelaku usaha perikanan di Bali serta wilayah pesisir lainnya. Dengan kuota yang lebih besar, kapal-kapal longline Indonesia dapat beroperasi dengan kepastian hukum yang lebih kuat dan volume tangkapan yang lebih menjanjikan. Hal ini tentu akan meningkatkan devisa negara melalui sektor ekspor perikanan.

Tuna sirip biru selatan dikenal sebagai salah satu komoditas laut termahal di dunia. Peningkatan alokasi hingga 1.670 ton akan membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk berekspansi dan meningkatkan standar kualitas produk mereka agar mampu bersaing di pasar global. KKP sendiri berjanji akan terus memberikan pembinaan kepada para nelayan agar teknik penanganan ikan di atas kapal semakin baik, sehingga nilai jual tuna Indonesia tetap terjaga di level tertinggi.

Menatap Masa Depan Perikanan Indonesia

Keberhasilan diplomasi di Brussel ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan sektor kelautan Indonesia. Dengan kuota yang kini setara dengan negara maju seperti Taiwan dan Korea Selatan, Indonesia membuktikan bahwa dengan strategi yang tepat dan data yang akurat, negara berkembang mampu mendominasi dalam pengelolaan sumber daya alam global. Fokus selanjutnya adalah memastikan alokasi kuota ini terdistribusi secara adil di dalam negeri dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan.

Indonesia kini berdiri tegak sebagai pemain utama dalam industri tuna dunia. Perjuangan panjang dari Busan, berlanjut ke Bali, hingga berakhir dengan kemenangan di Brussel, menjadi catatan sejarah baru dalam tata kelola perikanan nasional. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga kepercayaan internasional ini dengan praktik perikanan yang bertanggung jawab demi generasi mendatang.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *