Skandal Pesta Sabu di Rutan Depok: 22 Narapidana dan Oknum Petugas Diperiksa Intensif

Akbar Silohon | WartaLog
05 Okt 2026, 01:17 WIB
Skandal Pesta Sabu di Rutan Depok: 22 Narapidana dan Oknum Petugas Diperiksa Intensif

WartaLog — Dunia pemasyarakatan kembali diguncang oleh sebuah skandal besar yang mencoreng integritas lembaga negara. Sebuah video singkat yang memperlihatkan aksi pesta pora di dalam jeruji besi mendadak viral di berbagai platform media sosial, memicu gelombang kemarahan publik. Dalam rekaman tersebut, sejumlah pria terlihat asyik berjoget mengikuti dentuman musik yang cukup keras, di sebuah ruangan yang diduga kuat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok. Ironisnya, di tengah keriuhan itu, tampak pula alat pengisap narkoba jenis sabu atau bong yang digunakan secara terang-terangan.

Menanggapi kegaduhan yang berkembang pesat di ruang siber, otoritas Rutan Depok segera mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi internal yang mendalam. Fokus penyelidikan tidak hanya tertuju pada para narapidana yang terlibat dalam aksi tersebut, tetapi juga mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan ‘orang dalam’ yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran berat tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 22 narapidana dan dua orang petugas resmi menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan.

Read Also

Mewujudkan Mimpi Pendidikan Tanpa Biaya: Komitmen Mendikdasmen dan Visi Besar Presiden Prabowo

Mewujudkan Mimpi Pendidikan Tanpa Biaya: Komitmen Mendikdasmen dan Visi Besar Presiden Prabowo

Awal Mula Kegaduhan: Video Viral yang Menguak Sisi Gelap Penjara

Video yang menjadi pemantik investigasi ini memperlihatkan pemandangan yang kontras dengan suasana rutan yang seharusnya tertib dan disiplin. Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok pria yang diduga kuat merupakan warga binaan sedang berkumpul di sebuah ruangan. Tidak hanya sekadar berkumpul, mereka tampak melakukan perayaan yang tidak semestinya dilakukan di dalam institusi pemasyarakatan. Salah satu momen yang paling mengejutkan adalah ketika salah seorang di antaranya memegang botol plastik yang telah dimodifikasi menyerupai alat isap sabu, lengkap dengan pipa-pipa kecil yang menjadi ciri khasnya.

Narasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan bahwa lokasi pesta tersebut berada di salah satu kamar hunian atau ruang khusus di lingkungan Lapas/Rutan Depok. Musik yang berdentum kencang dalam video tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana peralatan elektronik dan akses terhadap barang haram tersebut bisa masuk melewati lapisan keamanan yang seharusnya sangat ketat.

Read Also

Transformasi Seleksi Akpol 2026: Inovasi Tes Komputer dan Standar Soal Olimpiade Demi Perwira Berwawasan Global

Transformasi Seleksi Akpol 2026: Inovasi Tes Komputer dan Standar Soal Olimpiade Demi Perwira Berwawasan Global

Pemeriksaan Maraton: 22 Warga Binaan dan Fokus Penyelidikan

Kepala Rutan (Karutan) Depok, Ario Galih Maduseno, dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (4/10/2026), membenarkan bahwa peristiwa memalukan tersebut memang terjadi di wilayah kerjanya. Pihaknya bergerak cepat setelah video tersebut teridentifikasi sebagai lingkungan internal Rutan Depok. Langkah pertama yang diambil adalah menyisir seluruh kamar yang dicurigai menjadi lokasi pesta tersebut.

“Jika kita merujuk pada pemeriksaan awal di kamar tersebut, ada kurang lebih 22 orang warga binaan yang kami mintai keterangan. Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, fokus pemeriksaan kami kini mengerucut pada 3 sampai 4 orang yang diduga menjadi aktor utama atau provokator dalam aksi tersebut,” ungkap Ario Galih. Proses identifikasi ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan siapa saja yang secara aktif menggunakan narkoba dan siapa yang sekadar berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Read Also

Skandal Lahan Waduk Jakarta Timur: Dari Harapan Pengendali Banjir Menjadi Petaka Gunungan Sampah

Skandal Lahan Waduk Jakarta Timur: Dari Harapan Pengendali Banjir Menjadi Petaka Gunungan Sampah

Keterlibatan Petugas: Pengkhianatan Terhadap Seragam

Hal yang paling menyakitkan dari kasus ini adalah terendusnya dugaan keterlibatan oknum petugas rutan dalam memfasilitasi pesta terlarang tersebut. Karutan Depok mengonfirmasi bahwa saat ini ada dua petugas yang sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Kedua petugas ini bukan orang sembarangan di internal rutan, melainkan mereka yang memiliki akses langsung terhadap operasional harian.

“Untuk sementara ini, dua orang petugas sedang kami periksa. Mereka adalah pegawai Rutan Depok yang bertugas di jajaran satuan pengamanan serta staf di bagian bimbingan kerja,” tambah Ario. Keterlibatan petugas di bagian pengamanan tentu menjadi catatan merah, mengingat fungsi utama mereka adalah mencegah masuknya barang-barang terlarang. Sementara itu, staf bimbingan kerja biasanya memiliki akses yang lebih fleksibel di lingkungan rutan, yang mungkin saja disalahgunakan untuk menyelundupkan barang atau memfasilitasi penggunaan ruangan secara ilegal.

Koordinasi dengan Kepolisian dan Ditjenpas

Menyadari skala pelanggaran yang terjadi sudah masuk ke ranah pidana, manajemen Rutan Depok tidak hanya berdiam diri dengan investigasi internal. Ario Galih menjelaskan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut. Selain itu, laporan resmi juga telah dilayangkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Wilayah Jawa Barat.

“Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan secara tepat sesuai prosedur. Termasuk melaporkan ke kepolisian terkait dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran ini. Kami memerlukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya. Dengan melibatkan tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dan pusat, diharapkan objektivitas pemeriksaan dapat terjaga dengan baik.

Menelusuri Celah Keamanan di Rutan Depok

Kasus ini menjadi cermin retak bagi sistem pengamanan di penjara-penjara Indonesia. Bagaimana mungkin barang haram seperti sabu, alat isap, hingga peralatan pemutar musik bisa masuk ke dalam area rutan yang memiliki protokol pemeriksaan berlapis? Peredaran narkoba di dalam penjara merupakan masalah klasik yang terus menghantui, namun keterlibatan aktif petugas pengamanan menunjukkan adanya degradasi moral yang serius di kalangan sipir.

Investigasi ke depan akan difokuskan pada modus operandi penyelundupan barang tersebut. Apakah barang tersebut masuk melalui kunjungan keluarga, melalui celah di gerbang utama, atau justru diselundupkan langsung oleh petugas yang kini diperiksa. Dugaan adanya praktik suap menyuap atau setoran dari narapidana kepada petugas juga menjadi salah satu poin yang didalami oleh tim gabungan.

Janji Transparansi dan Sanksi Tanpa Ampun

Pihak Rutan Depok menyadari bahwa kepercayaan publik sedang berada di titik terendah akibat insiden ini. Oleh karena itu, Ario Galih menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan responsif terhadap setiap temuan baru dalam kasus ini. Ia berjanji tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada siapa pun yang terbukti bersalah, baik itu warga binaan maupun anak buahnya sendiri.

“Siapa pun yang terbukti terlibat melanggar, baik sengaja membantu maupun lalai dalam menjalankan tugas, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sanksi administratif hingga pemecatan tidak hormat menanti bagi petugas, sementara bagi warga binaan akan ada sanksi disiplin dan penambahan masa hukuman pidana. Kami di Rutan Depok berkomitmen penuh dalam perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tutup Ario Galih dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk memperketat pengawasan dan melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Publik kini menunggu hasil akhir dari pemeriksaan ini, berharap adanya keadilan dan perubahan nyata agar penjara benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi sarang baru bagi sindikat narkoba untuk berpesta pora di balik jeruji besi.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *