Jaringan Narkoba Antar-Provinsi Tumbang: Polres Metro Jakarta Pusat Sita Sabu dan Ekstasi Berlogo Unik di Hotel Mewah

Akbar Silohon | WartaLog
23 Sep 2026, 15:17 WIB
Jaringan Narkoba Antar-Provinsi Tumbang: Polres Metro Jakarta Pusat Sita Sabu dan Ekstasi Berlogo Unik di Hotel Mewah

WartaLog — Tabir gelap peredaran narkotika yang menjangkau lintas provinsi kembali tersingkap di jantung ibu kota. Dalam sebuah operasi senyap yang terukur, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggulung simpul distribusi barang haram yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan besar asal Pulau Sumatera. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur-jalur tikus peredaran gelap narkoba terus dipantau ketat oleh pihak berwenang guna melindungi generasi muda dari kehancuran.

Keberhasilan ini bermula dari ketajaman intelijen di lapangan yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Pulo, Gambir. Langkah taktis yang diambil petugas berujung pada penangkapan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus perantara distribusi besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pergerakan mereka terhenti di balik dinding sebuah hotel di Jakarta Pusat, di mana ratusan paket zat adiktif siap edar berhasil diamankan sebelum sempat menyentuh jalanan.

Read Also

Heboh Razia Bea Cukai di Warung Madura: Menelusuri Fakta di Balik Penggeledahan Tengah Malam

Heboh Razia Bea Cukai di Warung Madura: Menelusuri Fakta di Balik Penggeledahan Tengah Malam

Penggerebekan Tengah Malam di Hotel G Jakarta

Suasana sunyi di Hotel G Jakarta seketika pecah saat petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyergapan pada Senin dini hari (21/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial YN (39) dan RF (39). Keduanya tak berkutik saat petugas menemukan tumpukan barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar hotel tempat mereka menginap.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian intensif Operasi Nila Jaya 2026. Operasi ini memang dirancang khusus untuk memetakan dan memutus rantai pasokan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Menurut Wisnu, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam radar pantauan kepolisian, mengingat rapinya cara mereka menyimpan barang bukti.

Read Also

Trump Guncang Dunia: Klaim Selat Hormuz Sebagai Wilayah Baru AS dan Putus Total Negosiasi dengan Iran

Trump Guncang Dunia: Klaim Selat Hormuz Sebagai Wilayah Baru AS dan Putus Total Negosiasi dengan Iran

“Kami mengamankan YN dan RF tanpa perlawanan berarti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya merupakan bagian dari jaringan sabu dan ekstasi yang memiliki keterkaitan dengan pemasok di wilayah Riau. Kami masih mendalami bagaimana barang-barang ini bisa masuk ke Jakarta dengan pengawasan yang sangat ketat di pelabuhan dan jalur darat,” ujar AKBP Wisnu.

Menemukan Ekstasi Berlogo ‘Keropi’ dan Granat

Salah satu hal yang menarik perhatian penyidik adalah ragam dan bentuk barang bukti yang disita. Selain narkotika jenis kristal putih atau sabu, polisi juga menemukan ratusan butir pil ekstasi dengan tampilan yang cukup mencolok. Diduga, logo-logo unik pada pil tersebut digunakan sebagai identitas kelompok atau ‘merek’ tertentu di kalangan pengguna narkotika.

Read Also

Jayapura Diguncang Gempa Magnitudo 4,3 Minggu Pagi, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Jayapura Diguncang Gempa Magnitudo 4,3 Minggu Pagi, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Di dalam kamar hotel tersebut, petugas menyita lima plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat bruto mencapai 52,35 gram. Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Polisi juga mengamankan 300 butir pil berwarna merah muda (pink) dengan logo karakter kartun ‘Keropi’ yang memiliki berat bruto 97,13 gram. Selain itu, ditemukan pula 100 butir pil serupa dengan logo ‘granat’ seberat 38,64 gram.

Tidak hanya dalam bentuk tablet utuh, petugas juga mengamankan serbuk merah muda yang diduga merupakan sisa hasil produksi atau ekstasi yang sengaja dihancurkan seberat 52,81 gram, serta pecahan pil seberat 8,18 gram. Fenomena ekstasi dengan logo karakter lucu seperti Keropi ini dinilai sangat berbahaya karena bisa mengecoh orang awam dan terlihat seperti permen biasa bagi mereka yang tidak paham.

Ekspansi Penggeledahan: Jejak Ganja di Kamar Kost

Tak puas hanya dengan temuan di hotel, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan ke kediaman salah satu tersangka. Berdasarkan pengakuan YN, polisi bergerak menuju sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Tanjung Gedong, Jakarta. Di lokasi kedua inilah, polisi menemukan jenis narkotika lain yang menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki inventaris barang haram yang cukup lengkap.

Di kamar kost YN, petugas menemukan 11 plastik klip berisi daun kering yang dikonfirmasi sebagai ganja dengan berat bruto 52,35 gram. Selain paket-paket kecil siap edar tersebut, ditemukan pula satu bal besar yang dibungkus lakban cokelat berisi ganja kering dengan berat mencapai 410 gram. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka merupakan gudang penyimpanan sementara sebelum barang-barang tersebut dipecah ke pengecer yang lebih kecil.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan elektrik presisi dan dua unit telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan sang bandar besar. Melalui ponsel inilah, polisi berharap bisa melacak jejak digital transaksi keuangan dan komunikasi koordinasi pengiriman barang dari Riau.

Iming-Iming Rp 10 Juta dan Jerat Hukum Mati

Berdasarkan hasil interogasi sementara, motif klasik di balik keterlibatan YN dan RF adalah desakan ekonomi dan janji keuntungan instan. Keduanya mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta oleh seorang bandar besar jika berhasil mengedarkan seluruh paket tersebut di wilayah Jakarta dan Depok. Nominal yang bagi sebagian orang besar tersebut, kini justru menyeret mereka ke lubang kehancuran yang jauh lebih dalam.

“Keduanya berperan sebagai perantara atau kurir. Upah Rp 10 juta itu dijanjikan sebagai imbalan atas risiko yang mereka ambil. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Kami tengah memburu sosok bandar di atas mereka yang mengatur pergerakan dari Pekanbaru, Riau,” tegas AKBP Wisnu. Polisi kini telah mengantongi beberapa nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini, YN dan RF harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta beberapa pasal berlapis dalam KUHP terbaru terkait penyalahgunaan zat terlarang. Dengan jumlah barang bukti yang melebihi batas tertentu, ancaman hukuman maksimal yang membayangi mereka adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Komitmen Polres Metro Jakarta Pusat Lawan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras jajaran Satresnarkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukumnya. Reynold juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi upaya penyelamatan generasi bangsa. Jangan ragu untuk melapor, kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin sepenuhnya,” ujar Kombes Reynold. Ia menambahkan bahwa Jakarta tidak boleh menjadi pasar yang nyaman bagi jaringan narkotika internasional maupun domestik.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik bahwa ancaman narkoba masih sangat nyata dan terus bertransformasi dalam berbagai bentuk. Operasi seperti Nila Jaya akan terus digencarkan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat tetap terjaga dari pengaruh buruk narkotika.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *