Waspada Modus Baru! Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Gelap Etomidate dalam Kemasan Cartridge Vape

Akbar Silohon | WartaLog
15 Sep 2026, 01:18 WIB
Waspada Modus Baru! Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Gelap Etomidate dalam Kemasan Cartridge Vape

WartaLog — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi tren baru peredaran gelap narkotika di ibu kota. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengendus sekaligus membongkar siasat licik para pengedar yang menyamarkan obat keras golongan daftar G atau psikotropika jenis Etomidate ke dalam kemasan cartridge rokok elektrik atau vape. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 518 buah cartridge siap edar berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda yang menjadi pusat operasi para pelaku.

Kronologi Penangkapan: Jejak Tersangka HW di Jakarta Barat

Keberhasilan ini bermula dari laporan intensif masyarakat yang merasa curiga dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengintaian mendalam hingga akhirnya berhasil menyergap seorang pria berinisial HW (41).

Read Also

Keajaiban di Balik Reruntuhan: Kisah Balita Klieber Moran Bertahan Hidup 6 Hari Pasca Gempa Venezuela

Keajaiban di Balik Reruntuhan: Kisah Balita Klieber Moran Bertahan Hidup 6 Hari Pasca Gempa Venezuela

HW ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB. Menurut keterangan resmi dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membendung masuknya zat-zat berbahaya yang dikemas secara modern agar luput dari pengawasan petugas.

“Pengungkapan ini berawal dari ketelitian anggota di lapangan yang menganalisis pola distribusi barang haram ini. Tersangka HW diduga kuat berperan sebagai distributor dalam rantai peredaran Etomidate cair ini,” ujar AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangan persnya yang diterima redaksi WartaLog pada Senin (14/9/2026).

Kamuflase Unik: Disembunyikan dalam Dus Headset dan Makanan Ringan

Dalam penggeledahan di lokasi pertama di Jakarta Barat, polisi menemukan fakta mengejutkan mengenai cara pelaku menyembunyikan barang bukti. Untuk mengelabui pemeriksaan, HW mengemas ratusan cartridge berisi cairan bening yang diduga kuat mengandung Etomidate ke dalam bungkus plastik transparan. Namun, plastik-plastik tersebut tidak diletakkan begitu saja.

Read Also

Skandal Kelam di Balik Target: Oknum Pengurus Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet Remaja hingga Enam Kali

Skandal Kelam di Balik Target: Oknum Pengurus Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet Remaja hingga Enam Kali

Barang bukti tersebut disisipkan di dalam dus bekas perangkat pendengaran atau headset serta kotak-kotak makanan ringan yang tampak normal dari luar. Strategi kamuflase ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar semakin cerdik dalam memanfaatkan barang-barang kebutuhan sehari-hari untuk mendistribusikan narkotika cair ke tangan konsumen.

“Di lokasi pertama, kami menemukan sejumlah besar cartridge yang sengaja disamarkan. Ini adalah modus lama dengan kemasan baru. Mereka memanfaatkan tren gaya hidup pengguna vape untuk menyusupkan zat berbahaya,” tambah Triyatno.

Pengembangan ke Serpong: Ratusan Cartridge Tambahan Ditemukan

Tidak berhenti pada penangkapan HW, tim penyidik kemudian melakukan interogasi mendalam guna memetakan gudang penyimpanan lainnya. Hasilnya, petugas bergerak cepat menuju lokasi kedua yang terletak di wilayah Serpong, Kota Tangerang. Lokasi ini diduga kuat menjadi titik transit sebelum barang haram tersebut disebar ke wilayah Jabodetabek.

Read Also

Polemik Kuota Haji Khusus: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Calon Jemaah Terkait Dugaan Diskriminasi

Polemik Kuota Haji Khusus: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Calon Jemaah Terkait Dugaan Diskriminasi

Di Serpong, polisi kembali menemukan ratusan unit cartridge serupa. Jika ditotal secara keseluruhan dari dua lokasi penggerebekan, pihak kepolisian berhasil menyita 518 buah cartridge Etomidate. Selain cairan narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi, serta satu buah tas hitam yang digunakan pelaku untuk membawa pesanan.

Penyitaan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba cair yang belakangan ini mulai marak menyasar kalangan muda pengguna rokok elektrik.

Mengenal Etomidate: Bahaya Tersembunyi di Balik Uap Vape

Bagi masyarakat awam, nama Etomidate mungkin terdengar asing. Secara medis, Etomidate sebenarnya merupakan agen anestesi atau obat bius jangka pendek yang biasanya digunakan untuk prosedur induksi anestesi umum melalui jalur intravena. Namun, dalam dosis yang tidak terkontrol dan tanpa pengawasan medis, penggunaan zat ini dapat memicu efek euforia, halusinasi, hingga hilangnya kesadaran yang sangat berbahaya.

Fenomena penyalahgunaan Etomidate dalam bentuk cairan vape menjadi kekhawatiran besar bagi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya, cara konsumsi dengan cara dihisap dapat mempercepat penyerapan zat tersebut ke dalam aliran darah dan otak, yang berpotensi menyebabkan gagal napas atau henti jantung mendadak.

Pengungkapan oleh Polda Metro Jaya ini sejalan dengan peringatan yang pernah dikeluarkan oleh Bareskrim Polri, di mana sebelumnya pernah digagalkan pula peredaran 531 cartridge Etomidate senilai miliaran rupiah. Hal ini membuktikan bahwa ada pasar gelap yang cukup besar yang mengincar para pengguna vape sebagai target konsumen utama mereka.

Langkah Tegas Kepolisian dan Himbauan kepada Masyarakat

Saat ini, tersangka HW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami darimana asal muasal zat Etomidate tersebut didapatkan, apakah diproduksi secara lokal atau diselundupkan dari luar negeri.

AKBP Triyatno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar yang mencoba merusak generasi bangsa dengan cara-cara yang kreatif namun mematikan. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam membeli produk liquid atau cartridge vape, terutama yang dijual melalui kanal tidak resmi atau dengan harga yang tidak masuk akal.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna vape, untuk selalu berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan tawaran cairan vape yang menjanjikan sensasi berbeda, karena bisa jadi itu mengandung zat adiktif atau obat keras yang mematikan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman narkoba tidak lagi hanya berbentuk kristal sabu atau pil ekstasi, melainkan telah bertransformasi ke dalam bentuk-bentuk yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kewaspadaan kolektif antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap ini demi masa depan Indonesia yang lebih sehat dan bersih dari narkoba.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *