Fenomena ‘Camping’ WNA di Trotoar UNHCR Jaksel: Mengurai Benang Kusut Antara Kemanusiaan dan Ketertiban Umum

Akbar Silohon | WartaLog
05 Jul 2026, 13:17 WIB
Fenomena 'Camping' WNA di Trotoar UNHCR Jaksel: Mengurai Benang Kusut Antara Kemanusiaan dan Ketertiban Umum

WartaLog — Pemandangan tak lazim kembali menghiasi kawasan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan. Di balik gedung-gedung pencakar langit yang menjadi simbol kemajuan ekonomi ibu kota, terselip potret kontras di sepanjang trotoar. Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang menyandang status sebagai pencari suaka kembali terlihat menggelar lapak, seolah menjadikan ruang publik tersebut sebagai rumah sementara mereka.

Berdasarkan pantauan langsung tim di lapangan pada Minggu siang, suasana di belakang kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) tampak dipenuhi oleh pemandangan yang memprihatinkan. Mereka tidak menggunakan tenda-tenda profesional layaknya pendaki gunung, melainkan hanya beralaskan tikar tipis di atas beton trotoar yang keras. Di samping mereka, koper-koper besar yang terlihat kusam dan galon-galon air minum menjadi penanda bahwa mereka telah berada di sana untuk waktu yang tidak sebentar.

Read Also

Kiamat Salju di Papua: Mengapa Es Abadi Puncak Jaya Diprediksi Punah Akhir 2026?

Kiamat Salju di Papua: Mengapa Es Abadi Puncak Jaya Diprediksi Punah Akhir 2026?

Potret Kehidupan di Pinggir Jalan: Antara Harapan dan Ketidakpastian

Bagi para pengungsi ini, trotoar bukan sekadar jalur pejalan kaki, melainkan ruang tunggu raksasa. Mayoritas dari mereka terlihat menghabiskan waktu dengan beristirahat di bawah terik matahari Jakarta yang menyengat. Sebagian tampak tertidur pulas tanpa memedulikan bisingnya suara kendaraan yang melintas, sementara sebagian lainnya hanya duduk terdiam dengan tatapan kosong, seolah menunggu kabar dari balik pintu kaca kantor UNHCR yang tak kunjung memberikan kepastian mengenai masa depan mereka.

Kehadiran mereka di area tersebut bukanlah fenomena baru. Lokasi ini telah lama menjadi titik kumpul bagi para pengungsi dari berbagai negara konflik yang mencari perlindungan internasional. Namun, pemandangan ‘camping’ di pinggir jalan ini kembali mencuat setelah sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat gabungan. Meskipun penertiban dilakukan berulang kali, para pengungsi ini seakan tidak memiliki pilihan lain selain kembali ke tempat yang sama, mengingat letaknya yang strategis dengan kantor otoritas pengungsi dunia.

Read Also

Prabowo Unjuk Sisi Humanis di Cilacap: Guyonan ‘Jangan Pingsan Lagi’ untuk Menteri Trenggono Hingga Ledek Kapolri

Prabowo Unjuk Sisi Humanis di Cilacap: Guyonan ‘Jangan Pingsan Lagi’ untuk Menteri Trenggono Hingga Ledek Kapolri

Keluhan Warga dan Tantangan Ketertiban Umum

Keberadaan para pengungsi di trotoar ini bukan tanpa polemik. Aktivitas mereka yang memakan hak pejalan kaki dan mengganggu estetika kota mulai dikeluhkan oleh warga sekitar dan para pengguna jalan. Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, mengakui bahwa pihaknya sering menerima aduan terkait hal ini. Ketertiban umum menjadi isu utama yang disoroti oleh pemerintah daerah setempat.

“Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi. Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena dinilai mengganggu ketertiban umum,” ujar Rizky dalam sebuah pernyataan resmi. Keluhan ini mencakup masalah kebersihan, hambatan akses bagi pejalan kaki, hingga kenyamanan lingkungan bagi perkantoran di sekitar Jalan Setiabudi Selatan. Upaya penertiban yang dilakukan selama ini tampaknya hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar permasalahan.

Read Also

Hattrick Sempurna Donyell Malen: AS Roma Benamkan Pisa di Stadio Olimpico

Sikap Tegas Pramono Anung: Kewenangan Pusat vs Tanggung Jawab Daerah

Menanggapi situasi yang berulang ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara. Dalam pernyataannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Pramono menegaskan posisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani masalah pengungsi lintas negara ini. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, penanganan pengungsi internasional merupakan domain dan kewenangan penuh pemerintah pusat.

“Yang pertama, untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat,” tegas Pramono. Namun, ia juga memberikan peringatan keras terkait penggunaan fasilitas publik. Meskipun isu pengungsian berada di bawah wewenang pusat, namun jika keberadaan mereka sudah mengganggu fungsi fasilitas umum di Jakarta, maka Pemprov DKI tidak akan tinggal diam.

Pramono menambahkan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban jika fasilitas yang ada digunakan dengan cara yang tidak layak atau proper. “Kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak layak, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan,” lanjutnya dengan nada tegas.

Dilema Negara Transit: Mengapa Masalah Ini Tak Kunjung Usai?

Masalah penumpukan WNA di depan kantor UNHCR sebenarnya mencerminkan persoalan yang lebih besar mengenai status Indonesia sebagai negara transit. Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun atas dasar kemanusiaan, Indonesia tetap memberikan perlindungan sementara. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Namun, karena keterbatasan dana dan fasilitas, para pencari suaka ini seringkali terlunta-lunta. Proses penempatan ke negara ketiga yang memakan waktu bertahun-tahun membuat mereka terjebak dalam ketidakpastian. Tanpa izin kerja dan sumber penghasilan, banyak dari mereka akhirnya terpaksa menggelandang di dekat kantor UNHCR dengan harapan proses administrasi mereka bisa dipercepat atau sekadar mendapatkan bantuan biaya hidup minimal.

Mencari Solusi Jangka Panjang Melalui Kolaborasi

Penertiban demi penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan terbukti belum efektif memberikan efek jera atau solusi permanen. Dibutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta UNHCR dan IOM (International Organization for Migration) untuk menyediakan tempat penampungan yang lebih layak agar mereka tidak lagi menempati trotoar jalanan ibu kota.

Relokasi ke tempat penampungan resmi seperti yang ada di beberapa titik di Jakarta Barat atau Tangerang sebenarnya sudah dilakukan, namun kapasitasnya yang terbatas membuat gelombang pengungsi baru seringkali tidak tertampung. Selama solusi permanen berupa pemindahan ke negara ketiga atau penyediaan shelter yang memadai belum terpenuhi, pemandangan ‘camping’ di trotoar Setiabudi kemungkinan besar akan terus berulang, menjadi catatan hitam dalam tata kelola kebijakan publik dan kemanusiaan di Jakarta.

Hingga saat ini, para pejalan kaki yang melintasi area tersebut harus ekstra waspada dan berbagi jalan dengan barang-barang bawaan pengungsi. Harapan publik tentu tertuju pada ketegasan pemerintah pusat dan daerah untuk segera duduk bersama mencari jalan keluar yang manusiawi namun tetap menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *