Kontroversi ‘Lalaki Langit’: Mengupas Polemik Lagu Bupati Purwakarta yang Berujung Pemeriksaan Kemendagri

Akbar Silohon | WartaLog
04 Jul 2026, 21:17 WIB
Kontroversi 'Lalaki Langit': Mengupas Polemik Lagu Bupati Purwakarta yang Berujung Pemeriksaan Kemendagri

WartaLog — Dunia politik dan seni di Jawa Barat tengah diguncang oleh riak kontroversi yang tidak biasa. Nama Saepul Bahri Binzein, atau yang lebih akrab disapa Om Zein, kini tidak hanya dikenal sebagai orang nomor satu di Purwakarta, melainkan juga sebagai pencipta lagu yang memicu perdebatan sengit di ruang publik. Lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ yang lahir dari jemarinya justru menjadi bumerang, mengundang kecaman luas hingga menyeret sang Bupati Purwakarta ke meja pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seni yang Kehilangan Estetika: Kritik Tajam dari Akademisi

Karya seni memang bersifat subjektif, namun ketika seorang pejabat publik melahirkan karya yang dinilai mencederai nilai-nilai kepatutan, batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral menjadi sangat tipis. Rita Tila, seorang akademisi musik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), memberikan pandangan kritisnya terhadap fenomena ini. Menurutnya, meski rasa suka terhadap sebuah lagu adalah relatif, muatan lirik dalam ‘Lalaki Langit’ sulit untuk diterima secara normatif.

Read Also

Tragedi Berdarah Rumbai: Menantu Jadi Otak Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Ini Peran Para Pelaku

Tragedi Berdarah Rumbai: Menantu Jadi Otak Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Ini Peran Para Pelaku

“Karya itu memang relatif, namun lirik lagu ini mengandung diksi yang sangat disayangkan. Sebagai seorang pemimpin, ada tanggung jawab edukasi yang melekat pada setiap tindakannya,” ujar Rita. Ia menekankan bahwa jika tujuannya adalah mengangkat potret kehidupan perempuan atau kritik sosial, bahasa yang digunakan seharusnya lebih puitis dan memiliki nilai sastra tinggi. Penggunaan diksi yang vulgar justru menciptakan kesan objektifikasi yang merendahkan martabat perempuan, sebuah ironi yang datang dari seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi pelindung bagi warganya.

Jerat Hukum dan Somasi: Tuduhan Misogini yang Nyata

Gelombang protes tidak hanya berhenti di diskusi media sosial. Jabar Bantuan Hukum mengambil langkah konkret dengan melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein. Mereka menilai lagu tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk objektifikasi seksual yang terpampang nyata dalam deretan liriknya. Hasil analisis semiotika hukum yang mereka lakukan menunjukkan adanya kecenderungan misoginis—sebuah kebencian atau prasangka buruk terhadap perempuan—yang dikemas dalam melodi.

Read Also

Misteri Berdarah di Menteng: Persahabatan Satu Dekade yang Berakhir di Ujung Belati dan Bantahan Isu Bisnis

Misteri Berdarah di Menteng: Persahabatan Satu Dekade yang Berakhir di Ujung Belati dan Bantahan Isu Bisnis

Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, mengungkapkan bahwa setelah melakukan transkripsi mendalam, ditemukan fakta-fakta hukum yang mengkhawatirkan. Beberapa penggalan lirik yang menjadi sorotan utama antara lain analogi tentang siswi SMP yang mengalami keguguran berulang kali, hingga penggambaran fisik perempuan yang dianggap sangat vulgar dan tidak sensitif terhadap isu kesehatan reproduksi. Hal ini dinilai bukan lagi sebagai kritik sosial yang sehat, melainkan penghinaan verbal yang mendegradasi harkat manusia.

Pembelaan Om Zein: Jejak Masa Lalu Sang Pengembara

Menghadapi tekanan yang kian membesar, Om Zein akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi. Di tengah hamparan Lapangan Desa Karoya, ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat yang merasa tersinggung. Ia menegaskan bahwa lirik kontroversial tersebut sebenarnya adalah sebuah puisi yang ia tulis pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai pemimpin daerah.

Read Also

Kisah Marciano Tefi: Arang Penghitam Kaki di Tengah Keterbatasan Pendidikan Timor Tengah Selatan

Kisah Marciano Tefi: Arang Penghitam Kaki di Tengah Keterbatasan Pendidikan Timor Tengah Selatan

“Itu adalah buah perenungan spiritual saya saat masih menjadi seorang ‘pengembara’. Saya tidak bermaksud menyerang atau merendahkan siapapun,” jelasnya. Baginya, lagu itu adalah pengingat akan masa nakalnya dan bentuk rasa syukur karena tidak terjerumus lebih dalam ke lembah kegelapan. Namun, menyadari posisi publiknya saat ini, ia memilih untuk menghapus video klip tersebut dari berbagai platform digital sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat. Ia menganggap kritik yang datang adalah wujud kasih sayang dari rakyat yang ingin pemimpinnya tetap berada di jalur yang benar.

Maraton 8 Jam di Kemendagri: Mencari Titik Terang

Masalah ternyata tidak selesai hanya dengan permintaan maaf dan penghapusan video. Kasus ini mencuri perhatian serius dari pemerintah pusat. Pada sebuah Jumat yang panjang, Om Zein harus menanggalkan atribut kedinasannya sejenak untuk memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Jakarta. Pemeriksaan ini berlangsung intensif selama delapan jam, mulai dari pagi hingga senja menyapa di lantai 8 gedung kementerian.

Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, menjelaskan bahwa tim pemeriksa yang terdiri dari inspektur khusus dan pengawas utama melayangkan sekitar 60 pertanyaan kepada sang bupati. Fokus pemeriksaan terbagi menjadi dua tema besar: latar belakang serta tujuan penciptaan lagu, dan bagaimana proses publikasi karya tersebut dilakukan. Pemerintah ingin memastikan apakah tindakan ini murni kekhilafan pribadi atau ada unsur pelanggaran terhadap kode etik pejabat publik.

Asas Kepatutan dan Bayang-bayang Sanksi

Hingga saat ini, publik masih menanti keputusan akhir dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait nasib administratif Om Zein. Meskipun belum ada sanksi yang dijatuhkan secara resmi, pihak Itjen Kemendagri memberikan sinyal kuat adanya pelanggaran terhadap asas kepatutan dan kepantasan. Sebagai seorang kepala daerah, setiap tindakan—termasuk dalam berkesenian—terikat oleh norma-norma tidak tertulis yang menjaga wibawa jabatan.

Pelajaran berharga dari kasus ‘Lalaki Langit’ ini adalah bahwa di era digital, jejak masa lalu bisa kembali menghantui di saat yang tidak terduga. Terlebih bagi seorang pejabat publik, setiap kata yang diucapkan atau dituliskan akan selalu ditimbang dengan neraca etika yang jauh lebih berat. Transformasi dari seorang seniman bebas menjadi seorang birokrat memerlukan filter yang lebih ketat agar kreativitas tidak berbenturan dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Harapan dan Masa Depan Purwakarta

Di balik riuhnya polemik ini, masyarakat Purwakarta tentu berharap agar fokus pembangunan daerah tidak terganggu. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pemimpin untuk lebih bijak dalam berkomunikasi dan berkarya. Seni seharusnya menjadi alat untuk mempersatukan dan menginspirasi, bukan justru menjadi pemicu perpecahan atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu, terutama kaum perempuan.

Kini, bola panas berada di tangan Kemendagri. Apakah rekomendasi sanksi yang akan diberikan bersifat teguran ringan atau lebih berat, semuanya akan menjadi preseden penting bagi integritas kepemimpinan daerah di Indonesia. Satu yang pasti, suara masyarakat dan para aktivis perempuan telah memberikan sinyal tegas: martabat manusia tidak bisa dikorbankan demi dalih kebebasan berekspresi.

Akbar Silohon

Akbar Silohon

Hi, saya senang berbagi berita terupdate.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *